Cobisnis.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat pada Tahun Anggaran (TA) 2020 mendapat alokasi dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp7,61 triliun dengan realisasi proyek mencapai 94,49%.
“Pembiayaan SBSN Kementerian PUPR terus meningkat setiap tahunnya dari Rp 3,5 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp15,1 triliun pada tahun 2020. Namun, karena Pandemi Covid-19 ada penghematan anggaran sehingga dana SBSN di Kementerian PUPR menjadi Rp 7,61 triliun yang digunakan untuk Ditjen Bina Marga dan Ditjen Sumber Daya Air,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya, Kamis (21 Januari 2021).
Pada TA 2020 di Ditjen Bina Marga, terdapat 254 Proyek SBSN yang dilaksanakan oleh 70 satker. Salah satunya adalah Flyover Martadinata Simpang Gaplek Kota Tangerang Selatan, Banten.
Flyover sepanjang 983,5 meter ini dibangun dengan anggaran Rp79,9 miliar secara multiyears contract (MYC) 2019-2020.
“Ada juga Jembatan Youtefa yang sekarang menjadi ikon Papua, itu juga didanai dari SBSN sebesar Rp 1,88 triliun dari 2015-2019,” ujar Basuki.
Kemudian, Ditjen Sumber Daya Air, pada TA 2020 terdapat 65 proyek yang didanani melalui SBSN yang dilaksanakan oleh 47 satker pelaksana. Salah satu kegiatannya yakni Peningkatan Daerah Irigasi Way Seputih (Lanjutan) Kabupaten Lampung Tengah, Lampung senilai Rp12,4 miliar dari SBSN 2020.
Menurut Basuki, keunggulan pendanaan infrastruktur menggunakan SBSN yakni kualitas output cukup baik karena dilakukan monitoring dan evaluasi tidak hanya oleh Kementerian PUPR, tetapi juga oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan.
“Bukan berarti yang diluar SBSN kualitasnya jelek, tetapi para satuan kerja meningkatkan kehati-hatian di tata kelola dan pelaksanaannya karena banyak mata yang mengawasi,” ujarnya.