Direktur Pengelolaan Uang Bank Indonesia Yudi Harymukti (kiri) bersama Kasubdit Uang Palsu Bareskrim Polri Victor Togi Tambunan memunaskan uang palsu di Jakarta, Rabu 26 Februari 2020.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bank Indonesia memusnahkan 50.087 lembar uang palsu yang merupakan hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat di Kantor Pusat Bank Indonesia selama rentang waktu 2017 hingga Januari 2018, serta bukan merupakan barang bukti kasus tindak pidana. (Foto: Cobisnis.com/Rizki Meirino)