Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan saham PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) karena telah terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Berdasarkan keterangan tertulis dari Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Lidia M. Panjaitan pada Selasa (22 Desember 2020), menyatakan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi pada 21 Desember yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait penjelasan atas permintaan Bursa dan pemberitaan media massa.
Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi kedua saham ini. Perlu Diketahui Saham ISAT di perdagangan 3 November ditutup di harga Rp2010 per saham, sedangkan pada perdagangan Senin (21/12) ditutup pada harga Rp5.500 Per saham.
Sementara itu, saham Bank Bukopin pada perdagangan 3 November ditutup di harga Rp 240, sementara pada perdagangan Senin (21 Desember 2020) ditutup pada harga Rp 610 per saham.
“Para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya serta Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari,” demikian keterangan pers BEI.