• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Daerah Khawatir RPP UU Cipta Kerja Berdampak ke PAD

Rizki Meirino by Rizki Meirino
December 10, 2020
in Nasional
0
Pemerintah Daerah Khawatir RPP UU Cipta Kerja Berdampak ke PAD

Cobisnis.com – Pemerintah daerah khawatir dengan ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dalam UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunannya karena dinilai berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Abdul Rasyid Fabanyo, mengatakan RPP tentang PDRD turunan UU Cipta Kerja membatasi kewenangan daerah dalam menetapkan kebijakan pajak untuk menyokong PAD.

“Pemerintah pusat harus bijak, tidak semua harus diatur pemerintah pusat,” ujar Rasyid dalam Serap Aspirasi UU Cipta Kerja Sektor Pajak dan Retribusi Daerah di Ternate, Kamis (10 Desember 2020).

Menurut Rasyid, serangkaian sanksi penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tertuang dalam RPP PDRD turunan UU Cipta Kerja memiliki potensi mengganggu penyaluran gaji pegawai pemda.

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Maluku Utara, Hasby Pora, mengatakan peran pemerintah pusat dalam pemerintahan daerah seharusnya sebatas mengontrol, mengatur, membina, dan mengawasi pemda. Ibarat wasit, Pemerintah pusat mengembalikan Pemda ke jalan yang lurus jika melenceng.

“Sekarang semua diatur pusat, otonomi daerah sudah kehilangan makna menurut saya,” ujar Hasby dilansir DDTC News.

Tanggapan Pemerintah

Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Bhimantara Widyajala, mengatakan pemerintah pusat tidak memiliki niatan menggerus otonomi daerah melalui UU Cipta Kerja. Otonomi daerah, kata dia, tetap harus sejalan dengan pemerintah pusat mengingat Indonesia sebagai negara kesatuan tidak mengenal kedaulatan daerah, tetapi kedaulatan nasional.

Bhimantara menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemda memiliki misi yang sama, yakni meningkatkan PAD agar daerah bisa semakin mandiri dalam menyokong fiskal daerah masing-masing dengan tidak tergantung pada pemerintah pusat.

“Tidak ada maksud pemerintah pusat untuk memberikan pressure ke pemda sepanjang pemda dapat mengikuti. Semua sudah berdasarkan pertimbangan matang dan berdasarkan kepedulian dan gotong royong dari pemerintah pusat,” ujar Bhimantara.

Sebagai informasi, terdapat beberapa ketentuan baru yang tertuang dalam RPP PDRD. Pada rancangan beleid tersebut, pemerintah pusat dapat melakukan penyesuaian tarif PDRD melalui secara nasional untuk mendukung proyek strategis nasional (PSN).

Selanjutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri akan mengevaluasi rancangan peraturan daerah dan mengawasi pelaksanaan perda PDRD eksisting agar sejalan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi, dan kebijakan fiskal nasional.

Pemda yang tidak mematuhi hasil evaluasi dan rekomendasi hasil pengawasan pelaksanaan PDRD dari pemerintah pusat bisa dikenai sanksi penundaan hingga pemotongan Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil.

Related Posts

Cara Mudah Membersihkan Rumah agar Tetap Rapi Tanpa Menghabiskan Banyak Waktu

Cara Mudah Membersihkan Rumah agar Tetap Rapi Tanpa Menghabiskan Banyak Waktu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjaga rumah tetap rapi sering terasa seperti pekerjaan berat di tengah rutinitas yang padat. Banyak orang akhirnya...

Kemenkeu Ambil Peran dalam Penataan Ulang Pembiayaan Kereta Cepat Whoosh

3.333 Layang Layang Ditertibkan KCIC karena Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC menertibkan sebanyak 3.333 layang layang yang diterbangkan di sekitar jalur...

Hotman Paris Undur Diri sebagai Pengacara Febrie Adriansyah, Sebut Kesehatan Tak Memungkinkan

Hotman Paris Undur Diri sebagai Pengacara Febrie Adriansyah, Sebut Kesehatan Tak Memungkinkan

by Hidayat Taufik
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea memilih mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus...

Manajemen KBS Buka Suara soal Pakan Satwa Usai Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi

Manajemen KBS Buka Suara soal Pakan Satwa Usai Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya atau PD TS KBS memastikan kondisi satwa tetap sehat dan...

Angin Kencang Terjang Jawa Timur, Kecepatan di Malang Tembus 31 Km per Jam

Angin Kencang Terjang Jawa Timur, Kecepatan di Malang Tembus 31 Km per Jam

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG menjelaskan penyebab angin yang terasa lebih kencang di Malang Raya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Standard Chartered Indonesia Borong Dua Penghargaan Euromoney Awards 2026

Standard Chartered Indonesia Borong Dua Penghargaan Euromoney Awards 2026

July 22, 2026
BNI Dukung Festival Seni dan Bazaar MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif

BNI Dukung Festival Seni dan Bazaar MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif

July 22, 2026
Pemerintah Naikkan Biaya Bikin PT hingga 233% Mulai Agustus

Pemerintah Naikkan Biaya Bikin PT hingga 233% Mulai Agustus

July 22, 2026
Hari Anak Nasional, Novo Nordisk Perkuat Pencegahan Obesitas dan Diabetes Anak

Hari Anak Nasional, Novo Nordisk Perkuat Pencegahan Obesitas dan Diabetes Anak

July 23, 2026
Cara Mudah Membersihkan Rumah agar Tetap Rapi Tanpa Menghabiskan Banyak Waktu

Cara Mudah Membersihkan Rumah agar Tetap Rapi Tanpa Menghabiskan Banyak Waktu

July 23, 2026
Kemenkeu Ambil Peran dalam Penataan Ulang Pembiayaan Kereta Cepat Whoosh

3.333 Layang Layang Ditertibkan KCIC karena Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh

July 23, 2026
Hotman Paris Undur Diri sebagai Pengacara Febrie Adriansyah, Sebut Kesehatan Tak Memungkinkan

Hotman Paris Undur Diri sebagai Pengacara Febrie Adriansyah, Sebut Kesehatan Tak Memungkinkan

July 23, 2026
Manajemen KBS Buka Suara soal Pakan Satwa Usai Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi

Manajemen KBS Buka Suara soal Pakan Satwa Usai Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi

July 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved