• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, March 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Daerah Khawatir RPP UU Cipta Kerja Berdampak ke PAD

Rizki Meirino by Rizki Meirino
December 10, 2020
in Nasional
0
Pemerintah Daerah Khawatir RPP UU Cipta Kerja Berdampak ke PAD

Cobisnis.com – Pemerintah daerah khawatir dengan ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dalam UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunannya karena dinilai berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Abdul Rasyid Fabanyo, mengatakan RPP tentang PDRD turunan UU Cipta Kerja membatasi kewenangan daerah dalam menetapkan kebijakan pajak untuk menyokong PAD.

“Pemerintah pusat harus bijak, tidak semua harus diatur pemerintah pusat,” ujar Rasyid dalam Serap Aspirasi UU Cipta Kerja Sektor Pajak dan Retribusi Daerah di Ternate, Kamis (10 Desember 2020).

Menurut Rasyid, serangkaian sanksi penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tertuang dalam RPP PDRD turunan UU Cipta Kerja memiliki potensi mengganggu penyaluran gaji pegawai pemda.

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Maluku Utara, Hasby Pora, mengatakan peran pemerintah pusat dalam pemerintahan daerah seharusnya sebatas mengontrol, mengatur, membina, dan mengawasi pemda. Ibarat wasit, Pemerintah pusat mengembalikan Pemda ke jalan yang lurus jika melenceng.

“Sekarang semua diatur pusat, otonomi daerah sudah kehilangan makna menurut saya,” ujar Hasby dilansir DDTC News.

Tanggapan Pemerintah

Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Bhimantara Widyajala, mengatakan pemerintah pusat tidak memiliki niatan menggerus otonomi daerah melalui UU Cipta Kerja. Otonomi daerah, kata dia, tetap harus sejalan dengan pemerintah pusat mengingat Indonesia sebagai negara kesatuan tidak mengenal kedaulatan daerah, tetapi kedaulatan nasional.

Bhimantara menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemda memiliki misi yang sama, yakni meningkatkan PAD agar daerah bisa semakin mandiri dalam menyokong fiskal daerah masing-masing dengan tidak tergantung pada pemerintah pusat.

“Tidak ada maksud pemerintah pusat untuk memberikan pressure ke pemda sepanjang pemda dapat mengikuti. Semua sudah berdasarkan pertimbangan matang dan berdasarkan kepedulian dan gotong royong dari pemerintah pusat,” ujar Bhimantara.

Sebagai informasi, terdapat beberapa ketentuan baru yang tertuang dalam RPP PDRD. Pada rancangan beleid tersebut, pemerintah pusat dapat melakukan penyesuaian tarif PDRD melalui secara nasional untuk mendukung proyek strategis nasional (PSN).

Selanjutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri akan mengevaluasi rancangan peraturan daerah dan mengawasi pelaksanaan perda PDRD eksisting agar sejalan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi, dan kebijakan fiskal nasional.

Pemda yang tidak mematuhi hasil evaluasi dan rekomendasi hasil pengawasan pelaksanaan PDRD dari pemerintah pusat bisa dikenai sanksi penundaan hingga pemotongan Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil.

Related Posts

Bigmo Tanggapi Status Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Saat Live Streaming

Bigmo Tanggapi Status Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Saat Live Streaming

by Desti Dwi Natasya
March 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – YouTuber sekaligus streamer Muhammad Jannah atau yang dikenal sebagai Bigmo akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka...

Profil Richard Lee, Dokter dan YouTuber yang Kini Berstatus Tahanan Polda Metro Jaya

Profil Richard Lee, Dokter dan YouTuber yang Kini Berstatus Tahanan Polda Metro Jaya

by Desti Dwi Natasya
March 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dokter sekaligus kreator konten Richard Lee menjadi sorotan publik setelah resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Penahanan...

Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah 6 Tahun Melawan Kanker

Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah 6 Tahun Melawan Kanker

by Desti Dwi Natasya
March 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dunia hiburan Indonesia berduka atas meninggalnya penyanyi Vidi Aldiano pada Sabtu (7/3/2026). Ia mengembuskan napas terakhir setelah sekitar...

BNI Bagikan Hadiah Undian Rejeki wondr Tahap II, Nasabah Dapat Mercedes-Benz hingga Ratusan Gadget

BNI Bagikan Hadiah Undian Rejeki wondr Tahap II, Nasabah Dapat Mercedes-Benz hingga Ratusan Gadget

by Dwi Natasya
March 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (BNI) kembali memberikan apresiasi kepada nasabah melalui program undian Rejeki wondr BNI Tahap II...

BSI Catat Emas Kelolaan 22,5 Ton Setahun Usai Peluncuran Layanan Bullion Bank

BSI Catat Emas Kelolaan 22,5 Ton Setahun Usai Peluncuran Layanan Bullion Bank

by Dwi Natasya
March 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mencatat perkembangan positif pada bisnis emas setelah satu tahun peluncuran layanan bullion bank....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
BFIN

BFIN Bukukan Pembiayaan Baru Rp 21,9 Triliun di 2025

March 6, 2026
Bigmo Tanggapi Status Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Saat Live Streaming

Bigmo Tanggapi Status Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Saat Live Streaming

March 7, 2026
Profil Richard Lee, Dokter dan YouTuber yang Kini Berstatus Tahanan Polda Metro Jaya

Profil Richard Lee, Dokter dan YouTuber yang Kini Berstatus Tahanan Polda Metro Jaya

March 7, 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah 6 Tahun Melawan Kanker

Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah 6 Tahun Melawan Kanker

March 7, 2026
BNI Bagikan Hadiah Undian Rejeki wondr Tahap II, Nasabah Dapat Mercedes-Benz hingga Ratusan Gadget

BNI Bagikan Hadiah Undian Rejeki wondr Tahap II, Nasabah Dapat Mercedes-Benz hingga Ratusan Gadget

March 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved