Cobisnis.com – Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf, Agustini Rahayu, mengatakan media sosial harus dimanfaatkan maksimal oleh bagian kehumasan lembaga pemerintah dalam menyampaikan informasi.
Informasi yang disampaikan mengenai program, kebijakan, dan kegiatan pemerintah. Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 73,7 persen masyarakat Indonesia menggunakan internet untuk mengakses dari berbagai platform media sosial.
“Jadi untuk channel komunikasi amat tidak bijak kalau kita tidak menggunakan media sosial. Berkaitan dengan hal itu, maka humas pemerintahan harus memaksimalkan diseminasi informasi melalui media sosial,” kata Agustini Rahayu dalam webinar Potensi Media Sosial untuk Memperkuat Inovasi dan Strategi Kehumasan di Masa Pandemi, Selasa (1 Desember 2020).
Menurut Ayu, media sosial dari lembaga pemerintahan harus bisa membuat konten yang berkualitas baik, informatif, serta menarik bagi publik. Itu sebabnya Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf bertugas menyampaikan informasi kepada publik dengan bahasa yang mudah dimengerti dan mengedukasi.
“Jadi admin-admin akun media sosial tidak boleh mengunggah konten secara asal. Karena media sosial adalah platform internet yang dapat digunakan oleh semua orang untuk memproduksi dan berbagi konten yang punya efek berantai ke berbagai pihak,” ujar Ayu, sapaan akrabnya.
Sejauh ini ada empat strategi yang dilakukan Kemenparekraf agar konten media sosial yang diunggah di berbagai kanal seperti Facebook Instagram, YouTube, TikTok, dan Twitter. Tujuannya agar konten disampaikan secara terstruktur, menarik, serta bisa mencapai target dengan tepat sasaran dan interaktif. Yaitu partisipatif, otentik, bermanfaat, dan terpercaya.
“Konten yang kami unggah di media sosial bersifat partisipatif sehingga bisa menarik interaksi antar audiens di media sosial untuk membangun komunitas,” kata Ayu.
“Kemudian, konten tersebut harus otentik, dalam artian merepresentasikan nilai, karakter, dan pesan yang spesifik yang mencerminkan Kemenparekraf. Lalu, konten tersebut harus bermanfaat bagi audiens untuk memperoleh informasi yang akurat dan berguna. Terakhir, konten tersebut harus menjadi sumber informasi yang terpercaya dan akuntabel untuk membangun transparansi dan kepercayaan publik,” jelasnya.
Presenter Helmy Yahya yang sedang aktif menjadi YouTuber mengatakan humas lembaga pemerintahan harus mampu memanfaatkan platform media sosial semaksimal mungkin. YouTube, kata dia, dapat menggaet audiens dan menyampaikan informasi mengenai berbagai program, kebijakan, dan kegiatan Kemenparekraf/Baparekraf dengan bantuan YouTuber.
“Saya sangat akan mendukung apa yang dilakukan oleh Biro Komunikasi Kemenparekraf untuk menyampaikan kebijakan dan program Kemenparekraf ataupun menyosialisasikan objek wisata dan juga mendorong teman-teman di industri kreatif melalui YouTube. Karena dari data yang ada, banyak masyarakat Indonesia memanfaatkan YouTube untuk mencari informasi atau menonton sesuatu,” ujar Helmy.