Cobisnis.com – Terkait isu larangan mengonsumsi produk asal Perancis imbas pernyataan kontroversial Presiden Macron, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan tidak mengambil langkah melarang atau memboikot produk-produk asal Prancis.
“Betul tidak ada larangan. Kasus tersebut menyangkut isu non trade. Sejauh ini tidak ada langkah-langkah yang Kemendag lakukan,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Didi Sumedi di Jakarta, seperti dikutip iNews, Selasa (3/11/2020).
Aksi boikot produk Prancis di beberapa negara, termasuk Indonesia turut mempengaruhi salah persepsi terhadap beberapa produk yang lahir dan besar di Indonesia. Seperti produk SGM dan air kemasan merek Aqua yang sebenarnya produk dalam negeri.
“Aqua dan SGM lahir di Indonesia. Kami akan terus beroperasi dengan tetap menyediakan produk-produk yang sejak awal memang lahir, dibesarkan dan tetap diproduksi di Indonesia,” kata Corporate Communications Director Danone Indonesia, Arif Mujahidin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Ditambahkan Arif, pihaknya akan tetap melanjutkan komitmen untuk melayani kebutuhan nutrisi dan hidrasi sehat melalui jutaan pedagang yang menjual produk kami di Indonesia.
Namun Arif tidak menyebut secara terang-terangan soal dampak ke perusahaan soal adanya seruan boikot terhadap produk Prancis. Namun, menurutnya yang paling terdampak pertama saat ini adalah pedagang kecil yang menjual produk secara eceran.
“Yang terdampak lebih dulu dari hal ini tentu saja pedagang kecil dan para penjual eceran. Setelah terkena imbas Covid-19, lalu kemudian muncul hal seperti ini. Jika terjadi boikot yang berlarut-larut, dapat mengakibatkan mereka semakin kehilangan pendapatan,” ujarnya.