JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia tidak boleh lagi melewati negara perantara. Seluruh pengiriman diminta langsung menuju negara tujuan agar manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati Indonesia.
Instruksi tersebut disampaikan Bahlil dalam pembukaan Mineral and Batubara Convention and Exhibition (Minerba Convex) 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026). Ia meminta jajaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara memastikan pengiriman komoditas tambang tidak lagi menggunakan jalur transit negara lain.
Bahlil mencontohkan pengiriman komoditas ke China yang seharusnya dilakukan langsung dari Indonesia. Menurutnya, tidak perlu ada negara lain yang menjadi tempat singgah hanya untuk melakukan pencatatan atau memberikan stempel asal ekspor.
Ia menilai praktik tersebut berpotensi memberikan keuntungan perdagangan kepada negara perantara. Keuntungan itu antara lain berasal dari penerimaan pajak dan pencatatan neraca perdagangan, sementara komoditas yang diperdagangkan berasal dari Indonesia.
Kebijakan ini juga menyasar komoditas energi, termasuk gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). Bahlil meminta jajaran Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta SKK Migas agar pengiriman LNG ke Jepang dan Korea Selatan dilakukan langsung tanpa melalui negara transit.
Bahlil menilai Indonesia perlu memperoleh manfaat ekonomi yang lebih optimal dari perdagangan sumber daya alam. Karena itu, penggunaan negara perantara dalam jalur ekspor menjadi salah satu praktik yang ingin dihentikan pemerintah.
Singapura Ikut Menjadi Perhatian
Meski tidak menyebut nama negara secara langsung saat memberikan instruksi, kebijakan tersebut berkaitan dengan aktivitas perdagangan LNG Indonesia dengan Singapura. Negara tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan dan logistik penting di kawasan Asia Tenggara.
Bahlil sebelumnya mengungkapkan Indonesia telah mengirimkan 148 kargo LNG ke Singapura atau setara 1.480 MMSCFD. Ia menduga tidak seluruh pasokan tersebut digunakan untuk kebutuhan domestik Singapura karena sebagian diyakini diperdagangkan kembali ke negara lain.
Pernyataan tersebut memperkuat perhatian pemerintah terhadap rantai perdagangan komoditas energi Indonesia. Namun, Bahlil tidak secara terbuka memastikan Singapura sebagai satu-satunya negara yang menjadi sasaran instruksi tersebut.
Pemerintah Ingin Perdagangan SDA Lebih Menguntungkan Indonesia
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan sumber daya alam. Dengan pengiriman langsung ke negara pembeli, pemerintah ingin mengurangi peran negara perantara dalam pencatatan transaksi dan penerimaan ekonomi dari komoditas asal Indonesia.
Bahlil menegaskan Indonesia merupakan negara berdaulat yang harus memiliki kendali lebih besar atas perdagangan sumber daya alamnya. Pemerintah pun mendorong agar komoditas energi dan hasil tambang Indonesia dapat diperdagangkan melalui jalur yang lebih langsung menuju pasar tujuan.













