• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Sadis! Cekik Istri dan Anak hingga Tewas, Pria di Madiun Terancam Hukuman Mati

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 27, 2026
in News
0
Sadis! Cekik Istri dan Anak hingga Tewas, Pria di Madiun Terancam Hukuman Mati

JAKARTA, Cobisnis.com – Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak berusia empat tahun di Madiun, Jawa Timur, terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Polda Jawa Timur menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk bukti dan jejak digital yang ditemukan penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy H M Sihombing, mengatakan penetapan pasal tersebut dilakukan setelah penyidik mendalami berbagai fakta dalam kasus ini.

Perkara yang sebelumnya ditangani sebagai laporan orang hilang akhirnya berkembang menjadi kasus dugaan pembunuhan berencana.

Peristiwa itu berlangsung pada 20 September 2026 di dua tempat berbeda di Kota Madiun. Tersangka diduga mencekik Dini di sebuah hotel di Jalan Dr Soetomo. Setelah itu, tersangka mencekik anak korban berinisial AGF di dalam mobil yang berada di rumah orang tuanya, di kawasan Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo.

Menurut Roy, perselisihan saat tersangka dan korban bertemu di hotel menjadi pemicu awal kejadian tersebut. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku khawatir anaknya akan menjadi saksi atas pembunuhan yang dilakukannya terhadap Dini.

“Berdasarkan hasil pengakuan dari tersangka kepada kami, penyidik, bahwa ada kekhawatiran dari tersangka yang bersangkutan si anak ini akan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut. Makanya ikut juga dihabisi,” kata Roy, dikutip Selasa (27/10/2026)

Usai menghabisi kedua korban, tersangka membawa jasad mereka ke rumahnya di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Di tempat tersebut, tersangka memesan gergaji dan alat penggilingan daging yang digunakan dalam rangkaian tindakan terhadap jasad kedua korban.

Secara hukum, pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut menetapkan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun bagi pelaku pembunuhan berencana.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: cobisnis.comHukumJawa TimurKriminalpembunuhan berencanapembunuhan Madiun

Related Posts

Menkomdigi Laporkan Maraknya Judol, Penipuan Online, dan Jual Beli Data ke Polri

Menkomdigi Laporkan Maraknya Judol, Penipuan Online, dan Jual Beli Data ke Polri

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengambil langkah tegas terhadap...

Waspada, Asap Rokok Dapat Merusak DNA dan Meningkatkan Risiko Kanker

Waspada, Asap Rokok Dapat Merusak DNA dan Meningkatkan Risiko Kanker

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Paparan asap rokok tidak hanya berdampak pada saluran pernapasan, tetapi juga berpotensi merusak DNA dan meningkatkan risiko...

Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk mengikuti Program Pemagangan Nasional atau MagangHub...

Yusril Buka Suara soal Pandangan Prabowo terhadap Definisi Korupsi

Yusril Buka Suara soal Pandangan Prabowo terhadap Definisi Korupsi

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Presiden Prabowo Subianto tetap memandang...

Api Karhutla Lahap Makam Tradisional Toraja Utara, Peti Jenazah Terdampak

Api Karhutla Lahap Makam Tradisional Toraja Utara, Peti Jenazah Terdampak

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, merembet hingga kawasan pemakaman tradisional...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Auto Draft

HUT ke-21 Dihadiri 11.300 Anggota, Ling Tien Kung Perkuat Ekspansi

October 25, 2026
Dahlan Iskan Angkat Isu Kepemilikan Asing di Balik Perubahan Saham Bayan

Dahlan Iskan Angkat Isu Kepemilikan Asing di Balik Perubahan Saham Bayan

October 26, 2026
BYD dan Worcas Bersengketa, Merek Denza Jadi Rebutan

BYD dan Worcas Bersengketa, Merek Denza Jadi Rebutan

October 26, 2026
AXIS Nation Cup 2026 Sisakan 16 Tim Menuju Grand Final

AXIS Nation Cup 2026 Sisakan 16 Tim Menuju Grand Final

October 26, 2026
Menkomdigi Laporkan Maraknya Judol, Penipuan Online, dan Jual Beli Data ke Polri

Menkomdigi Laporkan Maraknya Judol, Penipuan Online, dan Jual Beli Data ke Polri

October 27, 2026
Staffinc menghadirkan solusi tenaga kerja berorientasi hasil melalui rekrutmen, pelatihan, supervisi, serta pemanfaatan teknologi dan data untuk mendukung kinerja perusahaan.

Staffinc Dorong Produktivitas Lewat Solusi Tenaga Kerja

October 27, 2026
Kesehatan Jantung - pexels/Puwadon Sang-ngern

Penuaan pada Jantung: Gejala yang Tak Boleh diabaikan Oleh Pria dan Wanita

October 27, 2026
Presiden AS Donald Trump

Trump Iming-imingi Hadiah Rp18 Miliar Setiap Laporan Kecurangan Pemilu Sela

October 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved