JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memimpin operasi penertiban tambang emas seluas 275,36 hektare di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Kamis (22/10/2026). Area pertambangan tersebut diketahui milik sebuah perusahaan.
Selaku Ketua Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Sjafrie memastikan upaya penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal tetap berlanjut. Ia menegaskan, berbagai tantangan dan perlawanan tidak akan menghentikan pelaksanaan tugas satgas.
“Kami tetap berkomitmen dalam pelaksanaan tugas PKH. Kami menyadari banyak perlawanan-perlawanan yang diberikan, tetapi dengan keutuhan persatuan nasional yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, insyaallah semuanya akan kita selesaikan,” ujar Sjafrie dalam rilis, dikutip (23/10/2026).
Melalui penertiban tersebut, penguasaan kawasan tambang kini beralih ke negara. Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan yang bersangkutan juga telah dicabut melalui keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM pada 12 Oktober 2026.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, pemerintah berencana menyerahkan pengelolaan kawasan tersebut kepada PT Aneka Tambang (Antam). BUMN itu akan bertindak sebagai operator sekaligus investor dalam pengelolaan tambang.













