• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 22, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto disebut menyetujui kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengenai definisi korupsi yang disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan. Kajian tersebut menyoroti definisi korupsi yang dinilai perlu mengacu pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang antikorupsi.

Luhut mengatakan definisi korupsi dalam konvensi tersebut berfokus pada tindakan penyuapan atau bribery. Menurutnya, definisi itu tidak secara langsung menjadikan kerugian negara sebagai unsur utama dalam pengertian korupsi.

Ia menjelaskan, konvensi tersebut telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia sekitar 20 tahun lalu. Luhut menyebut pendekatan itu menjadi dasar kajian yang dibahas bersama Presiden.

Menurut Luhut, persoalan definisi korupsi berkaitan dengan ruang gerak badan usaha dalam menjalankan aktivitas bisnis. Ia menilai risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap kegiatan usaha, termasuk yang dijalankan Danantara.

Luhut mengatakan penerapan pendekatan yang mempertimbangkan kerugian negara dapat memberatkan Danantara dalam menjalankan bisnis. Karena itu, ia menyoroti pentingnya membedakan risiko bisnis dengan tindakan penyuapan dalam pembahasan definisi korupsi.

Pernyataan tersebut muncul dalam konteks upaya mendorong kegiatan bisnis Danantara agar dapat berjalan dengan mempertimbangkan risiko usaha. Namun, persetujuan terhadap kajian yang disampaikan Luhut tidak dengan sendirinya berarti aturan hukum mengenai tindak pidana korupsi telah berubah.

Kajian DEN tersebut menjadi perhatian karena menyangkut hubungan antara pengelolaan bisnis, risiko investasi, dan penegakan hukum. Pembahasan definisi korupsi juga berkaitan dengan kepastian hukum bagi pihak yang menjalankan kegiatan usaha.

Meski demikian, informasi yang disampaikan Luhut dalam pernyataan tersebut belum menjelaskan secara rinci bentuk perubahan regulasi yang akan ditempuh. Belum ada pula keterangan dalam materi yang tersedia mengenai tahapan penerapan kajian tersebut.

Dengan demikian, fokus pernyataan Luhut berada pada kajian definisi korupsi dan dampaknya terhadap aktivitas bisnis Danantara. Perlu dibedakan antara persetujuan terhadap kajian dan keputusan formal untuk mengubah ketentuan hukum yang berlaku.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: DanantaraDefinisi KorupsiHeadlinekerugian negaraluhut binsar pandjaitanprabowo subianto

Related Posts

Harga Saham BYAN Cuma Rp2.588 dalam Transaksi, Ini Respons Bayan

Harga Saham BYAN Cuma Rp2.588 dalam Transaksi, Ini Respons Bayan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) buka suara mengenai perjanjian jual beli saham bersyarat antara Dato' Low Tuck...

Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa mengangkat kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu tujuan utama pemerintahannya. Ia mengaku tidak...

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas, Kepentingan Dalam Negeri Jadi Taruhan

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas, Kepentingan Dalam Negeri Jadi Taruhan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia,...

Ringgit Malaysia Naik 3,05% ke Rp4.421, Rupiah Masih Tertekan

Ringgit Malaysia Naik 3,05% ke Rp4.421, Rupiah Masih Tertekan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nilai tukar rupiah melemah terhadap sejumlah mata uang regional pada Kamis (22/10/2026). Dolar Singapura menguat hingga Rp14.131,70,...

Yunani dan Bulgaria Perbaiki Status Pasar Modal, Ini Perbedaan Keputusannya

Yunani dan Bulgaria Perbaiki Status Pasar Modal, Ini Perbedaan Keputusannya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Yunani dan Bulgaria mencatat perkembangan baru di pasar saham internasional pada 2026. Keduanya mengalami perubahan klasifikasi yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

October 21, 2026
Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

October 21, 2026
PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

October 22, 2026
Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

October 22, 2026
Benjamin Netanyahu mengklaim Iran dan sekutunya berupaya memengaruhi pemilu Israel pekan depan serta memperingatkan Teheran agar tidak ikut campur.

Netanyahu Tuduh Iran Berupaya Campuri Pemilu Israel

October 22, 2026
Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

Tri Bagi-bagi 2.026 Hadiah Lewat BombasTri, Ini Cara Ikut Undiannya

October 22, 2026
Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

October 22, 2026
Harga Saham BYAN Cuma Rp2.588 dalam Transaksi, Ini Respons Bayan

Harga Saham BYAN Cuma Rp2.588 dalam Transaksi, Ini Respons Bayan

October 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved