• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dirjen PKTN Ungkap Kecurangan SPBU Nakal di Bali, Kasus Dinyatakan P21

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
October 20, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Harga BBM Tak Turun

Cobisnis.com – Berkas perkara dugaan kasus Stasiun Pengisian Bahan Bakar 

Umum (SPBU) yang terindikasi melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal telah dinyatakan lengkap dan memasuki tahap P21.

Serah terima tersangka dan barang bukti tahap II dari Tim penyidik Metrologi Legal Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum dilakukan pada Senin (19/10) di kantor Kejaksan Negeri Denpasar, Bali.

“Hari ini telah dilaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti atas dua Kasus SPBU di Badung dari Tim penyidik Metrologi dan telah masuk tahap P21,” kata Direktur Jenderal
PKTN Veri Anggrijono.

Kasus SPBU di Kabupaten Badung merupakan tindak lanjut dari kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) Kemendag yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2019 lalu. Dari sidak di tersebut, Kemendag mendapati dua SPBU yang diduga terindikasi melakukan kecurangan.

Pada SPBU tersebut ditemukan kawat segel tanda jaminan pada pompa ukur dalam kondisi terputus. Selain itu, berdasarkan hasil pengujian, kebenaran kuantitasnya melebihi batas kesalahan yang diizinkan (BKD).

Veri menegaskan, Kementerian Perdagangan akan terus melakukan segala upaya untuk melindungi konsumen. BBM merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat
diperlukan masyarakat.

“Ketersediaan BBM akan berpengaruh terhadap kestabilan dan keamanan perekonomian di dalam negeri. Untuk itu, pemerintah akan terus menjaga ketersediaan, pendistribusiannya, serta jaminan kebenaran hasil pengukuran sampai ke masyarakat,” ujar Veri.

Direktur Metrologi, Rusmin Amin, menyampaikan, sebelum serah terima tersangka, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka dan keduanya dinyatakan dalam keadaan sehat.

Kemudian, penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti tahap II ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Dari hasil pemeriksaan petugas, terdapat bukti pelanggaran pidana. SPBU tersebut diduga telah melanggar Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 27 jo Pasal 25 huruf b Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Menurut Rusmin, pengawasan metrologi legal merupakan salah satu ujung tombak dalam penegakan hukum di bidang metrologi legal.

“Pasal 36 UU No. 2 Tahun 1981 mengamanatkan kepada instansi pemerintah yang ditugaskan dalam pembinaan untuk melaksanakan pengawasan, pengamatan, dan penyidikan terhadap tindak pidana yang ditentukan dalam Undang-Undang tersebut,” ujar Rusmin.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: BaliBbmBisnis indonesiaCobisnisSPBU

Related Posts

ASABRI dan OJK Malang memperkuat literasi keuangan peserta melalui Program PUNDI, termasuk edukasi investasi dan perlindungan data di era digital.

ASABRI dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Peserta

by Rizki Meirino
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) melalui Kantor Cabang Malang berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang untuk meningkatkan pemahaman...

Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand. Berapa hadiah uang yang diterima Garuda?

Timnas Indonesia Raih Trofi dan Hadiah Juara

by Desti Dwi Natasya
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia bukan cuma membawa pulang trofi setelah menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026, tetapi juga berhak atas...

RS Kemang Medical Care resmi bertransformasi menjadi RSU dengan menghadirkan layanan Healthy Aging, Brain and Spine, serta Pain Management untuk kebutuhan kesehatan lintas

RS Kemang Medical Care Resmi Jadi RSU

by Rizki Meirino
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - RS Kemang Medical Care (KMC) resmi bertransformasi dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) menjadi Rumah Sakit...

Tottenham mendapat kabar positif terkait kondisi Micky van de Ven dan Jan Paul van Hecke jelang menghadapi Manchester United.

Tottenham Lega Jelang Hadapi Manchester United

by Desti Dwi Natasya
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tottenham Hotspur mendapat kabar positif mengenai kondisi Micky van de Ven dan Jan Paul van Hecke yang...

Komandan senior IRGC Ali Fadavi mengklaim kapal perang AS telah mundur lebih dari 1.000 kilometer dari perbatasan Iran.

IRGC Klaim Armada AS Mundur dari Hormuz

by Desti Dwi Natasya
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komandan senior Garda Revolusi Islam Iran (IRGC), Ali Fadavi, mengklaim kapal perang Amerika Serikat telah mundur lebih...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UNESCO

UNESCO Ungkap Dunia Kekurangan 50 Juta Guru

October 6, 2026
Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

October 6, 2026
Polda Metro Kerahkan Ribuan Polisi untuk Amankan Demo Buruh

Polda Metro Kerahkan Ribuan Polisi untuk Amankan Demo Buruh

October 6, 2026
Rutan Depok Digeledah Polisi Setelah Napi Viral Pesta Narkoba

Rutan Depok Digeledah Polisi Setelah Napi Viral Pesta Narkoba

October 6, 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

October 6, 2026
Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
ASABRI dan OJK Malang memperkuat literasi keuangan peserta melalui Program PUNDI, termasuk edukasi investasi dan perlindungan data di era digital.

ASABRI dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Peserta

October 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved