• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dirjen PKTN Ungkap Kecurangan SPBU Nakal di Bali, Kasus Dinyatakan P21

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
October 20, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Harga BBM Tak Turun

Cobisnis.com – Berkas perkara dugaan kasus Stasiun Pengisian Bahan Bakar 

Umum (SPBU) yang terindikasi melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal telah dinyatakan lengkap dan memasuki tahap P21.

Serah terima tersangka dan barang bukti tahap II dari Tim penyidik Metrologi Legal Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum dilakukan pada Senin (19/10) di kantor Kejaksan Negeri Denpasar, Bali.

“Hari ini telah dilaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti atas dua Kasus SPBU di Badung dari Tim penyidik Metrologi dan telah masuk tahap P21,” kata Direktur Jenderal
PKTN Veri Anggrijono.

Kasus SPBU di Kabupaten Badung merupakan tindak lanjut dari kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) Kemendag yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2019 lalu. Dari sidak di tersebut, Kemendag mendapati dua SPBU yang diduga terindikasi melakukan kecurangan.

Pada SPBU tersebut ditemukan kawat segel tanda jaminan pada pompa ukur dalam kondisi terputus. Selain itu, berdasarkan hasil pengujian, kebenaran kuantitasnya melebihi batas kesalahan yang diizinkan (BKD).

Veri menegaskan, Kementerian Perdagangan akan terus melakukan segala upaya untuk melindungi konsumen. BBM merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat
diperlukan masyarakat.

“Ketersediaan BBM akan berpengaruh terhadap kestabilan dan keamanan perekonomian di dalam negeri. Untuk itu, pemerintah akan terus menjaga ketersediaan, pendistribusiannya, serta jaminan kebenaran hasil pengukuran sampai ke masyarakat,” ujar Veri.

Direktur Metrologi, Rusmin Amin, menyampaikan, sebelum serah terima tersangka, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka dan keduanya dinyatakan dalam keadaan sehat.

Kemudian, penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti tahap II ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Dari hasil pemeriksaan petugas, terdapat bukti pelanggaran pidana. SPBU tersebut diduga telah melanggar Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 27 jo Pasal 25 huruf b Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Menurut Rusmin, pengawasan metrologi legal merupakan salah satu ujung tombak dalam penegakan hukum di bidang metrologi legal.

“Pasal 36 UU No. 2 Tahun 1981 mengamanatkan kepada instansi pemerintah yang ditugaskan dalam pembinaan untuk melaksanakan pengawasan, pengamatan, dan penyidikan terhadap tindak pidana yang ditentukan dalam Undang-Undang tersebut,” ujar Rusmin.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
udemy course download free
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: BaliBbmBisnis indonesiaCobisnisSPBU

Related Posts

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan sampah di Indonesia dapat diselesaikan sepenuhnya pada akhir 2027. Ia menegaskan tidak...

Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pilot Malaysia Diduga Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba

Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pilot Malaysia Diduga Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang pilot asal Malaysia berinisial MSBO ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah diduga...

Laporan UBS 2026, Ini 30 Negara dengan Rata-rata Kekayaan Warga Tertinggi di Dunia

Laporan UBS 2026, Ini 30 Negara dengan Rata-rata Kekayaan Warga Tertinggi di Dunia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kekayaan pribadi masyarakat dunia meningkat tajam sepanjang 2025 meski perekonomian global masih dibayangi berbagai ketidakpastian. Laporan UBS...

Mulai Besok, Warga Makassar Harus Pilah Sampah, Berikut Jenis dan Cara Pengelolaannya

Mulai Besok, Warga Makassar Harus Pilah Sampah, Berikut Jenis dan Cara Pengelolaannya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Kota Makassar mulai menerapkan sistem baru pengelolaan sampah pada 1 Agustus 2026. Melalui kebijakan ini, seluruh...

Yen Menguat Signifikan terhadap Dolar AS Diduga Dipicu Intervensi Jepang

Yen Menguat Signifikan terhadap Dolar AS Diduga Dipicu Intervensi Jepang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nilai tukar yen Jepang menguat tajam terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Kamis, 30 Juli 2026. Penguatan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp21,41 Triliun ke 162 Ribu UMKM pada Semester I 2026

July 30, 2026
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

July 30, 2026
TINS Lampaui Target Laba 2026, CLEO Perluas Pabrik, BBNI Siapkan Buyback Rp627 Miliar

TINS Lampaui Target Laba 2026, CLEO Perluas Pabrik, BBNI Siapkan Buyback Rp627 Miliar

July 30, 2026
Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

July 30, 2026
Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di Monas Siapkan Lomba, Hiburan, hingga Makanan Gratis

Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di Monas Siapkan Lomba, Hiburan, hingga Makanan Gratis

July 31, 2026
Jangan Sampai Layu, Begini Cara Menyiram Tanaman yang Benar

Tambah Bugar, Ini 5 Olahraga yang Bisa dilakukan di Pagi Hari

July 31, 2026
Jangan Sampai Layu, Begini Cara Menyiram Tanaman yang Benar

Jangan Sampai Layu, Begini Cara Menyiram Tanaman yang Benar

July 31, 2026
Kunjungan Netanyahu ke AS Diwarnai Aksi Protes, Aktivis Teriakkan ‘Pembunuh Bayi’

Kunjungan Netanyahu ke AS Diwarnai Aksi Protes, Aktivis Teriakkan ‘Pembunuh Bayi’

July 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved