Cobisnis.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan merit system dalam pengelolaan SDM. Salah satu bentuk konkret merit system adalah dengan dibangunnya Assessment Center Kemendagri yang sudah dibangun sejak 2013.
“Assessment Center Kemendagri ini merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan kebijakan sistem merit dalam pengelolaan SDM di lingkungan Kemendagri. Assessment Center Kemendagri ini sudah dibangun pada tahun 2013, jadi sudah cukup lama, sudah 7 tahun,” kata Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Proses pembangunan Assessment Center Kemendagri diawali dengan studi banding ke beberapa lembaga yang telah memiliki dan melaksanakan assessment center.
Setelah itu dilanjutkan dengan persiapan SDM Assessor, melalui penugasan untuk mengikuti pelatihan assessor bersertifikat pada beberapa lembaga, dalam hal ini di Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi pembina, serta lembaga Diklat lain di dalam maupun luar negeri.
Proses ini terus dilakukan secara terus-menerus dari tahun 2013 sampai sekarang. Di fase berikutnya Kemendagri mulai menyiapkan sarana dan prasarana berupa ruang assessment center yang dibangun sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh BKN.
“Kemudian dilanjutkan dengan penyiapan software assessment, yaitu berupa pedoman pembangunan, pelaksanaan dan evaluasi assessment center, kamus kompetensi, standar kompetensi jabatan serta tools dan metode assessment center,” ujar Hudori.
Tahun 2015, Kemendagri mulai melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai sekaligus melaksanakan penilaian kompetensi. Semua ini, kata Hudori, berdasarkan Permendagri Nomor 75 Tahun 2016 tentang Pusat Penilaian Kemendagri.
Penilaian dan Akreditasi
Terkait penilaian dan penghargaan akreditasi dari BKN, Hudori mengapresiasinya sebagai langkah positif bagi Kemendagri, khususnya dalam rangka penilaian akreditasi assessment center.
Ia menyampaikan beberapa harapan terkait penilaian akreditasi. Pertama, proses akreditasi bukan akhir dari pencapaian, tetapi awal perjuangan pelaksanaan penilaian kompetensi yang lebih baik di masa yang akan datang.
Kedua, terus-menerus menjunjung integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan penilaian kompetensi.
Ketiga, untuk tidak cepat berpuas diri dengan akreditasi yang saat ini diperoleh. Untuk itu, perlu senantiasa berinovasi dalam pengembangan pelaksanaan penilaian kompetensi sesuai tuntutan jaman.
Keempat, terus berkolaborasi, bertukar informasi guna pengembangan lembaga penilaian kompetensi.
Dan terakhir kelima, untuk penyelenggara akreditasi dalam hal ini BKN selaku instansi pembina, diharapkan senantiasa memberikan bimbingannya guna kemajuan lembaga penilaian kompetensi di seluruh instansi pemerintah.
Ia pun berterima kasih kepada BKN yang telah memberikan assessment center kepada Kemendagri dengan kategori A. Ia berharap, untuk tahun depan, kategori yang didapat A+.
“Karena kita sudah dapat A, kalau perlu mungkin ditingkatkan menjadi A+ dan seterusnya,” kata dia.