• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

BP2MI: Perseorangan Tidak Boleh Melakukan Penampungan Calon PMI

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
October 18, 2020
in Nasional
0
BP2MI: Perseorangan Tidak Boleh Melakukan Penampungan Calon PMI

Cobisnis.com – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan perseorangan tidak boleh melakukan penampungan terhadap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menegaskan bahwa penampungan hanya bisa dilakukan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) luar negeri.

“Perseorangan tidak boleh melakukan penampungan kepada mereka calon PMI. (Penampungan) hanya bisa dilakukan perusahaan BLK luar negeri,” kata Benny saat menggerebek tempat penampung calon PMI di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (17 Oktober 2020) malam WIB.

Dalam peristiwa itu BP2MI menemukan 25 calon PMI yang ditahan di tempat penampungan ilegal tersebut. Menurut informasi, calon PMI itu dijanjikan akan diberangkatkan ke Taiwan dan Polandia.

Seluruh calon PMI itu ditempatkan di tiga tempat yang dikelola oleh seorang yang bernama Titin Marsinih. Ia mengaku sebagai sponsor atau calo.

Titin Marsinih diduga telah melakukan pelanggaran karena saat digerebek mengatakan bekerja sama dengan sebuah perusahaan bernama PT Lintas Cakrabuana yang beralamat di Cilacap, Jateng.

Ketika dilakukan penelusuran oleh BP2MI, PT tersebut tak ditemukan sesuai alamatnya. Bahkan kejelasan statusnya legal atau ilegal tidak diketahui. Selain itu, Benny juga memperhatikan kondisi tempat penampungan calon PMI yang tidak layak, kotor, dan berbau.

“Nanti kita lihat pasal-pasal tentang tindak pidana perdagangan orang. Tapi, bahwa ada unsur penampungan tidak resmi adalah fakta, kita lihat sendiri,” tegas Benny dilansir Detikcom.

Titin Marsinih yang berada di lokasi saat penggerebekan mengaku tidak paham secara hukum dengan segala hal yang dilakukannya. Menurut keterangannya kepada petugas, Titin sudah tiga tahun menjalani bisnis penampungan calon PMI dan ia hanya merekrut dan menampung calon PMI.

“Ada yang bawa (PMI) ke sini. Saya tidak cari langsung. Kalau untuk TKI laki-laki baru satu tahun. Sebelumnya TKW. Sudah tiga tahun,” kata Titin.

Tags: Bisnis indonesiaCobisnispmi

Related Posts

Pemerintah Naikkan Margin Bulog Jadi 7% agar Kualitas Beras Meningkat

Pemerintah Naikkan Margin Bulog Jadi 7% agar Kualitas Beras Meningkat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perum Bulog memastikan akan meningkatkan kualitas beras yang disalurkan kepada masyarakat setelah pemerintah menaikkan margin fee penugasan...

Indonesia Incar Posisi Pemimpin Industri Protein ASEAN

Indonesia Incar Posisi Pemimpin Industri Protein ASEAN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi pusat produksi dan distribusi protein di Asia Tenggara. Besarnya pasar domestik,...

Final Piala Presiden Elite 2026

AFC Setujui Jadwal Final Piala Presiden Elite 2026, Persib vs Persebaya Digelar Sesuai Agenda

by Desti Dwi Natasya
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi menyetujui jadwal semifinal dan final Piala Presiden Elite 2026. Persetujuan tersebut...

Eks Menkeu Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin IDA22

Eks Menkeu Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin IDA22

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditunjuk sebagai Independent Co Chair atau Ketua Bersama Independen untuk penggalangan...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Juanda

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Juanda

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bea Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Seorang penumpang pesawat rute Kuala...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Tips untuk Si Kecil yang Susah Sarapan

6 Tips untuk Si Kecil yang Susah Sarapan

August 6, 2026
Usai Pencarian Intensif, Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Dievakuasi Tim SAR

Usai Pencarian Intensif, Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Dievakuasi Tim SAR

August 6, 2026
Ingin Tidur Lebih Berkualitas? Ini 7 Makanan yang Direkomendasikan Ahli

Ingin Tidur Lebih Berkualitas? Ini 7 Makanan yang Direkomendasikan Ahli

August 6, 2026
LIXIL

LIXIL Day of Architecture & Design (LDAD) 2026 Jadi Kesempatan Dialog Eksklusif Bersama Para Maestro Arsitektur Dunia

August 6, 2026

Prabowo Dukung Riset BRIN, Genteng dari Limbah hingga Teknologi Sampah Curi Perhatian

August 7, 2026
Persebaya Angkat Trofi Piala Presiden 2026 usai Tundukkan Persib di Adu Penalti

Persebaya Angkat Trofi Piala Presiden 2026 usai Tundukkan Persib di Adu Penalti

August 7, 2026
Sidang Tahunan MPR 2026 Tinggalkan Tradisi Baju Adat Era Jokowi

Sidang Tahunan MPR 2026 Tinggalkan Tradisi Baju Adat Era Jokowi

August 6, 2026
XLSMART Genjot Optimalisasi BTS 5G di Semarang untuk Dukung Aktivitas Digital

XLSMART Genjot Optimalisasi BTS 5G di Semarang untuk Dukung Aktivitas Digital

August 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved