• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

Rizki Meirino by Rizki Meirino
October 4, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia Resources Studies (IRESS) mendorong pemerintah menjadikan kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) batu bara sebagai kuota khusus kelistrikan mulai 2027. IRESS juga mengusulkan agar pasokan batu bara ke smelter swasta dikeluarkan secara permanen dari perhitungan DMO sehingga tidak mengurangi alokasi untuk pembangkit listrik.

Usulan tersebut berangkat dari komposisi DMO selama ini yang turut mencakup kebutuhan smelter. Pada 2025, alokasi DMO untuk smelter disebut mencapai sekitar 70 juta ton dari target DMO sebesar 239 juta ton atau hampir 30 persen.

Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara mengatakan pasokan ke smelter swasta tidak tunduk pada harga patokan DMO seperti pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena pemenuhan DMO secara administratif belum tentu mencerminkan terpenuhinya kebutuhan batu bara PLTU.

“DMO dibuat untuk menjamin kebutuhan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan yang paling mendasar adalah listrik. Smelter swasta adalah entitas bisnis yang membeli batu bara di harga pasar,” ujar Marwan.

Pemerintah sebelumnya telah mengambil langkah untuk mengarahkan kebijakan DMO kepada kebutuhan kelistrikan. Pada Maret 2026, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM menyatakan smelter tidak lagi menjadi penerima DMO pada tahun tersebut.

IRESS menilai kebijakan tersebut perlu diperkuat melalui keputusan Menteri ESDM mengenai DMO 2027 agar tidak berubah dari tahun ke tahun. Dengan aturan yang lebih tegas, pemenuhan DMO dapat diarahkan secara lebih terukur kepada kebutuhan sektor yang menjadi prioritas.

Dari sisi regulasi, PP Nomor 39 Tahun 2025 merupakan perubahan kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 dan ditetapkan pada 11 September 2025. Marwan merujuk Pasal 157 yang mengatur kewajiban pemegang IUP dan IUPK untuk mengutamakan kebutuhan BUMN pada sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak, termasuk penyediaan energi.

Urgensi penguatan pasokan batu bara untuk pembangkit terlihat dari kebutuhan PLN pada 2026 yang diperkirakan mencapai 154 juta ton. Kementerian ESDM menyebut telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta ton untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Kami mengusulkan kuota DMO kelistrikan tersendiri untuk setiap perusahaan, dihitung dari kebutuhan PLTU. Kuota itu baru dianggap terpenuhi bila batu baranya benar-benar tiba di pembangkit, bukan sekadar tercatat terjual di dalam negeri,” kata Marwan.

Untuk memperkuat kebijakan tersebut, IRESS merekomendasikan tiga langkah. Pertama, keputusan Menteri ESDM tentang DMO 2027 perlu menegaskan bahwa penjualan batu bara ke smelter swasta tidak dihitung sebagai pemenuhan DMO kelistrikan.

Kedua, kuota DMO kelistrikan untuk setiap perusahaan perlu ditetapkan dalam RKAB 2027 dan diverifikasi berdasarkan realisasi pengiriman batu bara ke PLTU. Ketiga, pemerintah perlu mengumumkan realisasi DMO berdasarkan sektor secara berkala agar publik dapat ikut memantau pelaksanaannya.

Menurut IRESS, pemisahan kuota tersebut akan membuat pemenuhan DMO lebih terukur karena realisasi pasokan dapat dilihat berdasarkan kebutuhan masing-masing sektor. Pemerintah sendiri saat ini juga melakukan pemantauan terhadap pemenuhan DMO untuk sektor kelistrikan dan nonkelistrikan serta mendorong percepatan kontrak pasokan ke PLTU.

Dengan DMO yang lebih fokus pada kelistrikan, IRESS berharap batu bara yang diwajibkan untuk kebutuhan dalam negeri dapat benar-benar tersedia bagi pembangkit. Marwan menilai ketersediaan pasokan tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan listrik sebagai salah satu penopang aktivitas dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: batu bara PLNbatu bara PLTUcobisnis.comDMO 2027DMO batu baraKelistrikansmelter swasta

Related Posts

BKSDA Selidiki Kematian Anak Gajah di Konsesi Jambi

BKSDA Selidiki Kematian Anak Gajah di Konsesi Jambi

by Hidayat Taufik
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kematian seekor anak gajah sumatra terjadi di area konsesi PT Lestari Asri Jaya (LAJ), Kabupaten Tebo, Jambi....

Kakak Adik Berselisih, Begini Sikap yang Tepat bagi Orang Tua

Kakak Adik Berselisih, Begini Sikap yang Tepat bagi Orang Tua

by Hidayat Taufik
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perselisihan antara kakak dan adik merupakan hal yang cukup umum terjadi dalam kehidupan keluarga. Penyebabnya beragam, mulai...

Tak Harus Berhenti Kerja, Begini Cara Cairkan Saldo JHT

Tak Harus Berhenti Kerja, Begini Cara Cairkan Saldo JHT

by Hidayat Taufik
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak harus menunggu memasuki masa pensiun untuk menggunakan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Dalam...

Jengkol Bau Banget, Sebenarnya Apa Penyebabnya?

by Hidayat Taufik
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jengkol dikenal sebagai makanan dengan aroma yang sangat khas. Bau tersebut dapat muncul baik ketika jengkol masih...

Pantai Tiga Warna Malang, Laut Cantik yang Wajib Dijaga

Pantai Tiga Warna Malang, Laut Cantik yang Wajib Dijaga

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pantai Tiga Warna di Kabupaten Malang menawarkan pengalaman wisata yang memadukan keindahan pesisir dengan kepedulian terhadap kelestarian...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

November 21, 2025
Nilai transaksi fesyen di TikTok Shop tumbuh 70% pada Semester I 2026. Discovery commerce membuka peluang bagi brand fesyen lokal.

Transaksi Fesyen TikTok Shop Tumbuh 70%

September 29, 2026
Adu Harta Pemilik Alfamart dan Indomaret, Siapa Paling Kaya?

Adu Harta Pemilik Alfamart dan Indomaret, Siapa Paling Kaya?

December 17, 2025
Keadaan Gaza, Palestina

Kemenkes Gaza Kekurangan Obat hingga Radioterapi untuk Pasien Kanker Payudara

October 3, 2026
BKSDA Selidiki Kematian Anak Gajah di Konsesi Jambi

BKSDA Selidiki Kematian Anak Gajah di Konsesi Jambi

October 4, 2026
DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

October 4, 2026
Mau Beli Token Listrik? Cek Tarif PLN 5-11 Oktober 2026

Mau Beli Token Listrik? Cek Tarif PLN 5-11 Oktober 2026

October 4, 2026
Kakak Adik Berselisih, Begini Sikap yang Tepat bagi Orang Tua

Kakak Adik Berselisih, Begini Sikap yang Tepat bagi Orang Tua

October 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved