• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bos Summarecon Jadi Tersangka Suap HGB

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
September 16, 2026
in Nasional
0
Bos Summarecon Jadi Tersangka Suap HGB

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/09/2026) dan memeriksa sejumlah pihak yang diamankan.

Delapan tersangka tersebut terdiri atas pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pihak swasta, serta Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adi.

Selain Adrianto, KPK menetapkan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung sebagai tersangka.

Empat pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry, juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Rizal Pahlevi.

Perkara tersebut bermula dari pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor.

KPK menduga terdapat pemberian uang sebesar Rp1,5 miliar dari pihak Summarecon melalui perantara kepada pihak yang berkaitan dengan pengurusan HGB tersebut. 

Dalam konstruksi perkara, sebagian uang tersebut diduga diserahkan kepada Sontang untuk keperluan pembukaan blokir dan pemecahan HGB.

KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan, termasuk indikasi gratifikasi dalam pengurusan layanan serta mutasi dan promosi jabatan di lingkungan ATR/BPN. 

Dari OTT tersebut, KPK turut menyita uang tunai dalam berbagai pecahan dengan nilai sekitar Rp106,3 miliar sebagai barang bukti. 

Seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kemudian menjalani proses hukum lebih lanjut oleh KPK. 

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
online free course
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Adrianto Pitojo AdiATR BPNBogorcobisnis.comHeadlineKPKLampriSuap HGBSummarecon

Related Posts

Bos Crypto Tuntut Keluarga Mantan Rp79 Miliar

Arab Saudi Cegat Drone Houthi Dekat Mekkah

by Desti Dwi Natasya
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Arab Saudi mencegat dan menghancurkan sebuah drone yang diluncurkan kelompok Houthi di wilayah selatan Mekkah pada Selasa...

Bos Crypto Tuntut Keluarga Mantan Rp79 Miliar

Amanda Seyfried Umumkan Perpisahan Setelah 9 Tahun

by Desti Dwi Natasya
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amanda Seyfried dan Thomas Sadoski mengumumkan perpisahan setelah sembilan tahun menikah dan menyebut keputusan tersebut terbaik bagi...

Nakhoda KM Virgo Ditemukan Selamat, Langsung Diperiksa

Nakhoda KM Virgo Ditemukan Selamat, Langsung Diperiksa

by Hidayat Taufik
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana memastikan nakhoda KM Virgo Transport 8 ditemukan dalam kondisi selamat. Saat ini,...

Bos Crypto Tuntut Keluarga Mantan Rp79 Miliar

Gunung Ile Lewotolok Erupsi 270 Kali Sehari

by Desti Dwi Natasya
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami 270 kali erupsi dalam periode 24...

Bos Crypto Tuntut Keluarga Mantan Rp79 Miliar

Bos Crypto Tuntut Keluarga Mantan Rp79 Miliar

by Desti Dwi Natasya
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Miliuner kripto sekaligus pendiri Tron, Justin Sun, menggugat artis China Jing Tian dan orang tuanya terkait uang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

KPK Naikkan Kasus OTT Suap HGB Bogor ke Penyidikan

September 15, 2026
Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

September 15, 2026
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

September 15, 2026
Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

September 15, 2026
Bos Crypto Tuntut Keluarga Mantan Rp79 Miliar

Arab Saudi Cegat Drone Houthi Dekat Mekkah

September 16, 2026
Bos Crypto Tuntut Keluarga Mantan Rp79 Miliar

Amanda Seyfried Umumkan Perpisahan Setelah 9 Tahun

September 16, 2026
Nakhoda KM Virgo Ditemukan Selamat, Langsung Diperiksa

Nakhoda KM Virgo Ditemukan Selamat, Langsung Diperiksa

September 16, 2026
Bos Crypto Tuntut Keluarga Mantan Rp79 Miliar

Gunung Ile Lewotolok Erupsi 270 Kali Sehari

September 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved