• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, September 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Dinilai Ancam Demokrasi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 12, 2026
in Nasional
0
Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Dinilai Ancam Demokrasi

JAKARTA, Cobisnis.com — Wacana memperpanjang masa jabatan kepala desa mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. Politikus Fraksi PKB itu mempertanyakan usulan yang disampaikan Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ).

Para perwakilan kepala desa sebelumnya menyampaikan aspirasi tersebut ketika bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Khozin menilai perpanjangan masa jabatan tanpa melalui pemilihan berpotensi mengurangi ruang demokrasi masyarakat di tingkat desa.

“Ciri demokrasi di antaranya adalah pemimpin yang dipilih (official elected). Pemilihan kepala desa secara berkala merupakan esensi demokrasi di tingkat desa,” kata Khozin, dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (12/9/2026).

Ia juga mempertanyakan dasar yang digunakan untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa. Menurut Khozin, kebijakan tersebut tidak memiliki pijakan yuridis, sosiologis, maupun filosofis yang memadai.

Khozin menegaskan alasan efisiensi anggaran tidak semestinya digunakan untuk menghapus atau menunda pilkades. Ia menyebut tidak ada keadaan luar biasa yang saat ini mengharuskan pemilihan kepala desa dihentikan.

“Saat ini tidak ada force majeure. Persoalan fiskal tak dapat dijadikan alasan penundaan pilkades, apalagi sampai ditiadakan,” ujarnya.

Ia kemudian mengingatkan potensi persoalan yang dapat muncul apabila masa jabatan kepala desa diperpanjang tanpa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih kembali pemimpinnya.

Bagi Khozin, pilkades bukan sekadar proses pergantian kepala desa. Pemilihan tersebut menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan dan menentukan pilihan politiknya di tingkat pemerintahan desa.

“Apa jadinya kalau forum menyerap aspirasi ini ditiadakan atau ditunda. Ini bisa jadi preseden tidak baik dalam demorkatisasi di Indonesia,” kata Khozin.

Kepala Desa AMJ Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Sebelumnya, perwakilan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) mendatangi pimpinan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi terkait keberlanjutan jabatan mereka.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu (9/9/2026). Mereka meminta agar kepala desa yang masa jabatannya telah berakhir tetap dapat menjalankan tugas sebagai penjabat (pj) kepala desa.

Kelompok tersebut beralasan masa jabatan kepala desa telah diperpanjang menjadi delapan tahun berdasarkan ketentuan UU Desa yang baru.

Mereka juga meminta agar pemerintah daerah tidak langsung menunjuk ASN untuk mengisi posisi penjabat kepala desa. Jabatan tersebut diusulkan dapat diberikan kepada kepala desa yang sebelumnya telah menyelesaikan masa tugasnya.

Tak hanya soal jabatan, para kepala desa AMJ turut mengusulkan penghapusan pilkades untuk periode tertentu.

Ketua Umum Kepala Desa AMJ Jaro Muhadi menyebut sekitar 36 ribu kepala desa di berbagai daerah akan memasuki akhir masa jabatan dalam rentang 2026 hingga 2029.

Menurut Jaro, mempertahankan kepala desa yang ada dapat menjadi salah satu pilihan untuk menekan pengeluaran pemerintah, khususnya biaya pelaksanaan pilkades.

“Dengan diperpanjang masa jabatan kepala desa, akan mengurangi biaya penyelenggaraan Pilkades sejalan dengan efisiensi anggaran saat ini,” kata Jaro.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comDemokrasiDPR RIKomisi IIMuhammad KhozinPemerintahan Desa

Related Posts

Penembakan Tiga ASN Papua Picu Kecaman Keras DPR

Penembakan Tiga ASN Papua Picu Kecaman Keras DPR

by Hidayat Taufik
September 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sejumlah anggota DPR RI mengecam penembakan yang menewaskan tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya,...

Jelang Persija Vs Persib, Polisi Imbau Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya

Jelang Persija Vs Persib, Polisi Imbau Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya

by Hidayat Taufik
September 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polda Metro Jaya mengerahkan pengamanan untuk mengawal duel Persija Jakarta kontra Persib Bandung yang digelar di Stadion...

Masa Jabatan Kades Diusulkan Tanpa Batas, Ini 12 Syaratnya

Masa Jabatan Kades Diusulkan Tanpa Batas, Ini 12 Syaratnya

by Hidayat Taufik
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Masa jabatan kepala desa kembali menjadi sorotan setelah kelompok Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) menyampaikan...

Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

by Rizki Meirino
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mencatat pertumbuhan positif pada semester pertama 2026 dengan total pendapatan premi...

Brantas Abipraya Raih Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026, Perkuat GRC sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan

Brantas Abipraya Raih Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026, Perkuat GRC sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan

by Iwan Supriyatna
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Brantas Abipraya (Persero) kembali memperoleh pengakuan atas penerapan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) melalui ajang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apple memperkenalkan iPhone Duo sebagai iPhone lipat pertama dengan layar 7,6 inci, chip A20 Pro, kamera 48MP, dan baterai hingga 44 jam.

iPhone Duo Resmi, Ini Spesifikasi Lengkapnya

September 11, 2026
Entitas Merdeka Gold (EMAS) dan BKSDA Sulut Perkuat Konservasi Cagar Alam Panua

Entitas Merdeka Gold (EMAS) dan BKSDA Sulut Perkuat Konservasi Cagar Alam Panua

September 11, 2026
Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

September 11, 2026
Brantas Abipraya Raih Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026, Perkuat GRC sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan

Brantas Abipraya Raih Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026, Perkuat GRC sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan

September 11, 2026
Penembakan Tiga ASN Papua Picu Kecaman Keras DPR

Penembakan Tiga ASN Papua Picu Kecaman Keras DPR

September 12, 2026
Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Dinilai Ancam Demokrasi

Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Dinilai Ancam Demokrasi

September 12, 2026
Jelang Persija Vs Persib, Polisi Imbau Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya

Jelang Persija Vs Persib, Polisi Imbau Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya

September 12, 2026
BTN Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, Menteri PKP Apresiasi Peran Strategis Pembiayaan Ekosistem Perumahan

BTN Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, Menteri PKP Apresiasi Peran Strategis Pembiayaan Ekosistem Perumahan

September 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved