JAKARTA, Cobisnis.com – NBA menjatuhkan sanksi berat kepada Los Angeles Clippers setelah investigasi independen menemukan adanya pola pelanggaran serius terkait aturan batas gaji liga.
Dalam pengumuman pada Rabu, NBA menyebut Clippers melakukan sejumlah pelanggaran yang berkaitan dengan bintang tim, Kawhi Leonard. Investigasi menemukan tim tersebut diduga mengalihkan peluang kerja sama komersial di luar lapangan kepada Leonard melalui sejumlah mitra korporasi.
Beberapa perusahaan yang disebut dalam laporan antara lain Aspiration Partners, Boingo Wireless, Daktronics, dan Lockton Insurance. Menurut NBA, peluang kerja sama tersebut diberikan sebagai imbalan atas hubungan bisnis dengan klub.
Selain itu, investigasi juga menemukan bahwa Clippers menanggung sejumlah pengeluaran pribadi Leonard. Sementara itu, klub dinilai gagal melaporkan pendekatan yang tidak semestinya yang dilakukan mantan manajer bisnis sekaligus paman Leonard, Dennis Robertson.
Karena pelanggaran tersebut, NBA menjatuhkan hukuman berupa pencabutan lima pilihan draft putaran pertama secara beruntun mulai 2029. Liga juga mengenakan denda sebesar US$30 juta atau sekitar Rp490 miliar.
Tak hanya itu, Clippers wajib menjalani pengawasan ketat dari NBA selama lima tahun ke depan. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan klub mematuhi seluruh aturan liga, termasuk ketentuan batas gaji pemain.
Kasus ini menjadi salah satu sanksi paling berat yang dijatuhkan NBA dalam beberapa tahun terakhir. Di sisi lain, keputusan tersebut dapat memengaruhi strategi pembangunan skuad Clippers dalam jangka panjang karena kehilangan aset draft yang sangat berharga.













