• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Habiburokhman: Perampasan Aset di AS hingga Australia Tak Cuma Sasar Tipikor

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 2, 2026
in Nasional
0
Habiburokhman: Perampasan Aset di AS hingga Australia Tak Cuma Sasar Tipikor

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai aturan perampasan aset di Indonesia perlu memiliki cakupan yang luas.

Ia mengatakan, sejumlah negara tidak membatasi penerapan aturan tersebut hanya untuk perkara tindak pidana korupsi.

Menurut Habiburokhman, berbagai jenis kejahatan yang memberikan dampak besar terhadap perekonomian negara dan kehidupan masyarakat juga dapat menjadi sasaran perampasan aset.

“Di negara lain, ruang lingkup UU Perampasan Aset bukan hanya tipikor. Sebab ada beberapa tindak pidana lain yang secara substansi juga merugikan negara dan masyarakat banyak,” kata Habiburokhman dikutip dari berbagai sumber, Rabu (2/9/2026).

Ia mencontohkan praktik yang berlaku di Amerika Serikat. Di negara tersebut, mekanisme civil forfeiture dapat digunakan untuk mengambil alih aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas kejahatan.

Penerapannya mencakup sejumlah perkara, mulai dari tindak pidana narkotika, pencucian uang, penyelundupan, hingga kejahatan yang berkaitan dengan manipulasi pasar modal.

Di Inggris, ketentuan perampasan hasil kejahatan diatur melalui Proceeds of Crime Act 2002 (POCA).

Inggris juga memiliki instrumen Unexplained Wealth Orders (UWO) yang dapat digunakan untuk menelusuri kekayaan yang sumbernya tidak dapat dijelaskan secara memadai.

“Cakupannya menyasar perampasan aset tindak pidana berat, penyelundupan pajak, hingga penipuan terorganisasi tanpa mensyaratkan vonis pidana terlebih dahulu,” ujarnya.

Adapun Australia memiliki Proceeds of Crime Act 2002 sebagai landasan dalam menangani aset yang berkaitan dengan tindak kejahatan.

Aturan tersebut mencakup kasus kejahatan terorganisasi, peredaran obat terlarang, pelanggaran kepabeanan, hingga kejahatan finansial dengan dampak besar.

Melihat praktik di negara lain, Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR juga menerima masukan agar pembahasan RUU Perampasan Aset di Indonesia tidak hanya berorientasi pada perkara korupsi.

Beberapa tindak pidana yang disebut perlu mendapatkan perhatian antara lain narkotika, terorisme, penipuan investasi, kejahatan lingkungan, tindak pidana perpajakan, dan kejahatan di bidang perasuransian.

“Spektrum kerugian yang ditimbulkan oleh tindak pidana tersebut jelas tidak kalah destruktif,” ungkapnya.

Habiburokhman menilai perampasan aset dapat digunakan sebagai salah satu strategi untuk mengganggu keberlangsungan jaringan kejahatan.

Aset yang berkaitan dengan kegiatan ilegal dapat ditarik sehingga pelaku kehilangan sumber daya untuk menjalankan aktivitasnya.

Dalam kasus narkotika dan terorisme, misalnya, langkah tersebut dapat menyasar sumber pembiayaan maupun berbagai perlengkapan yang digunakan untuk mendukung operasional jaringan.

“Hal tersebut merupakan cara paling efektif melumpuhkan regenerasi kejahatan mereka,” tuturnya.

Selain menekan aktivitas pelaku kejahatan, mekanisme perampasan aset juga dinilai memiliki manfaat bagi korban.

Khususnya dalam perkara penipuan yang terjadi di sektor keuangan dan perasuransian, keberadaan mekanisme tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pengembalian kerugian.

Namun, Habiburokhman mengingatkan bahwa kewenangan yang besar harus disertai pengawasan yang ketat.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas aparat penegak hukum agar aturan perampasan aset tidak digunakan secara sewenang-wenang.

Menurutnya, tujuan utama regulasi tersebut adalah memastikan keuntungan yang diperoleh melalui tindak kejahatan tidak dapat dinikmati oleh pelakunya.

Komisi III DPR, lanjut Habiburokhman, akan terus mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset dengan mempertimbangkan kepentingan negara dan masyarakat.

“Komisi III DPR RI berkomitmen memastikan RUU Perampasan Aset menjadi payung hukum yang utuh, progresif, dan proporsional untuk memulihkan kerugian negara sekaligus memulihkan kerugian publik secara menyeluruh,” kata dia.

Tags: cobisnis.comDPR RIHabiburokhmanKejahatan FinansialKorupsiPenegakan HukumPerampasan AsetRUU Perampasan Aset

Related Posts

Apple Maps mengikuti Google mengubah nama Danau Ontario menjadi Danau Amerika untuk pengguna di AS, mengikuti perintah Presiden Donald Trump.

Apple Maps Ikuti Google, Danau Ontario Jadi Danau Amerika

by Desti Dwi Natasya
September 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple Maps mengikuti langkah Google dengan mengubah nama Danau Ontario menjadi Danau Amerika untuk pengguna di Amerika...

Bernardo Tavares meminta Bonek dan Bonita tidak memberi tekanan berlebihan kepada Persebaya Surabaya yang akan tampil di Super League 2026/2027.

Bernardo Tavares Minta Bonek Tak Beri Tekanan Berlebih

by Desti Dwi Natasya
September 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Persebaya Surabaya akan mengarungi Super League 2026/2027 bersama pelatih asal Portugal, Bernardo Tavares. Jelang kompetisi, Tavares meminta...

Simak sinopsis The Hitman's Bodyguard yang tayang di Bioskop Trans TV hari ini, Rabu (2/9/2026), pukul 20.00 WIB, dibintangi Ryan Reynolds dan Samuel L. Jackson.

Sinopsis The Hitman’s Bodyguard, Tayang di Trans TV

by Desti Dwi Natasya
September 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Film The Hitman's Bodyguard akan hadir di Bioskop Trans TV hari ini, Rabu (2/9/2026), pukul 20.00 WIB....

MU Belum Berhenti Belanja, Sisa 48 Jam Cari Pemain Baru

MU Belum Berhenti Belanja, Sisa 48 Jam Cari Pemain Baru

by Hidayat Taufik
September 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Manchester United (MU) masih membuka kemungkinan mendatangkan pemain tambahan sebelum bursa transfer musim panas 2026 resmi berakhir....

Antisipasi Puncak Kemarau, DKI Siagakan 1.027 Personel dan 29 Mobil Tangki

Antisipasi Puncak Kemarau, DKI Siagakan 1.027 Personel dan 29 Mobil Tangki

by Hidayat Taufik
September 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan kesiagaan menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung hingga September...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

August 21, 2026
Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

August 30, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Pembenahan BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG

September 1, 2026
Tokopedia dan TikTok Shop menghadirkan NYAM Awards 2026 untuk mengapresiasi pelaku F&B lokal sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis melalui #BeliLokal.

NYAM Awards 2026 Dorong Bisnis F&B Lokal Makin Berkembang

September 2, 2026
Apple Maps mengikuti Google mengubah nama Danau Ontario menjadi Danau Amerika untuk pengguna di AS, mengikuti perintah Presiden Donald Trump.

Apple Maps Ikuti Google, Danau Ontario Jadi Danau Amerika

September 2, 2026
Habiburokhman: Perampasan Aset di AS hingga Australia Tak Cuma Sasar Tipikor

Habiburokhman: Perampasan Aset di AS hingga Australia Tak Cuma Sasar Tipikor

September 2, 2026
Bernardo Tavares meminta Bonek dan Bonita tidak memberi tekanan berlebihan kepada Persebaya Surabaya yang akan tampil di Super League 2026/2027.

Bernardo Tavares Minta Bonek Tak Beri Tekanan Berlebih

September 2, 2026
Simak sinopsis The Hitman's Bodyguard yang tayang di Bioskop Trans TV hari ini, Rabu (2/9/2026), pukul 20.00 WIB, dibintangi Ryan Reynolds dan Samuel L. Jackson.

Sinopsis The Hitman’s Bodyguard, Tayang di Trans TV

September 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved