• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Merokok Saat Ukur Lahan, Pria Ini Jadi Tersangka Karhutla

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 31, 2026
in Nasional
0
Merokok Saat Ukur Lahan, Pria Ini Jadi Tersangka Karhutla

JAKARTA, Cobisnis.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dan menyebabkan sekitar 30 hektare lahan terbakar.

Dalam kasus tersebut, kepolisian telah menetapkan seorang pria berinisial MA sebagai tersangka.

Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan, kebakaran berlangsung di Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, pada Kamis (6/8/2026).

Api pertama kali terdeteksi di wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menduga sumber api berasal dari lahan yang berada dalam penguasaan MF.

“Hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa pada 4 Agustus 2026, seorang pekerja MF yang berinisial MA bersama dua orang lainnya sempat melakukan pengukuran di lahan tersebut,” katanya dikutip dari berbagai sumber Senin (30/8/26).

Saat proses pengukuran berlangsung, MA diketahui tengah merokok. Berdasarkan hasil pemeriksaan, puntung rokok yang dibuang MA diduga menjadi penyebab munculnya api di lokasi tersebut.

“Saat pengukuran, yang bersangkutan diketahui sambil menyalakan dan menghisap rokok. Tiba-tiba muncul kepulan asap dan kobaran api,” ujarnya.

Setelah melihat api, MA berusaha melakukan pemadaman secara manual menggunakan batang dan ranting kayu.

Namun, api tidak berhasil dikendalikan dan justru menyebar ke area lahan di sekitarnya.

Petugas bersama pihak terkait kemudian melakukan upaya pemadaman hingga kobaran api berhasil dikendalikan pada 9 Agustus 2026.

Berdasarkan pendataan, karhutla tersebut berdampak terhadap lahan seluas kurang lebih 30 hektare.

Polisi selanjutnya menetapkan MA sebagai tersangka atas peristiwa kebakaran tersebut. Penanganan perkara kini berlanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comhukum kriminal Riaukarhutla Rokan Hilir Riaukebakaran 30 hektarekebakaran hutan lahanpuntung rokoktersangka karhutla

Related Posts

BMKG Ingatkan Jabar Hadapi Puncak Kemarau September-Oktober

BMKG Ingatkan Jabar Hadapi Puncak Kemarau September-Oktober

by Hidayat Taufik
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Jawa Barat diperkirakan memasuki periode puncak musim kemarau pada September hingga Oktober 2026. Prediksi tersebut disampaikan Badan...

Aktivitas pertambangan menggunakan truk angkut milik AMMAN.

Ketika Data dan Teknologi Mengubah Wajah Pertambangan AMMAN

by Desti Dwi Natasya
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Hampir 100.000 ton bijih mengalir menuju fasilitas pengolahan Batu Hijau setiap hari, membawa tantangan besar tentang bagaimana...

Drama medis Doctor X yang dibintangi Kim Ji Won akan tayang perdana 9 Oktober. Simak karakter, jajaran pemain, dan kisah dokter jenius di rumah sakit korup.

Kim Ji Won Jadi Dokter Jenius di Doctor X

by Desti Dwi Natasya
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - SBS bersiap menghadirkan drama medis terbaru berjudul Doctor X yang dibintangi Kim Ji Won. Drama tersebut telah...

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum PBNU 2026-2031. Simak profil, pendidikan, karier, dan kiprahnya di NU.

Profil Gus Kikin, Nakhoda Baru PBNU 2026-2031

by Desti Dwi Natasya
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)...

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031 melalui musyawarah AHWA.

Gus Kikin Resmi Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

by Desti Dwi Natasya
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

August 30, 2026
Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

August 22, 2026
Dokter Tirta Bagikan Tips Hadapi Quarter Life Crisis untuk Anak Muda

Dokter Tirta Bagikan Tips Hadapi Quarter Life Crisis untuk Anak Muda

August 20, 2026
Mas Ruby Ungkap Cara Menyiapkan Presentasi agar Pesan Mudah Dipahami

Mas Ruby Ungkap Cara Menyiapkan Presentasi agar Pesan Mudah Dipahami

August 27, 2026
Merokok Saat Ukur Lahan, Pria Ini Jadi Tersangka Karhutla

Merokok Saat Ukur Lahan, Pria Ini Jadi Tersangka Karhutla

August 31, 2026
BMKG Ingatkan Jabar Hadapi Puncak Kemarau September-Oktober

BMKG Ingatkan Jabar Hadapi Puncak Kemarau September-Oktober

August 31, 2026
Aktivitas pertambangan menggunakan truk angkut milik AMMAN.

Ketika Data dan Teknologi Mengubah Wajah Pertambangan AMMAN

August 31, 2026
Drama medis Doctor X yang dibintangi Kim Ji Won akan tayang perdana 9 Oktober. Simak karakter, jajaran pemain, dan kisah dokter jenius di rumah sakit korup.

Kim Ji Won Jadi Dokter Jenius di Doctor X

August 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved