• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Merokok Saat Ukur Lahan, Pria Ini Jadi Tersangka Karhutla

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 31, 2026
in Nasional
0
Merokok Saat Ukur Lahan, Pria Ini Jadi Tersangka Karhutla

JAKARTA, Cobisnis.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dan menyebabkan sekitar 30 hektare lahan terbakar.

Dalam kasus tersebut, kepolisian telah menetapkan seorang pria berinisial MA sebagai tersangka.

Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan, kebakaran berlangsung di Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, pada Kamis (6/8/2026).

Api pertama kali terdeteksi di wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menduga sumber api berasal dari lahan yang berada dalam penguasaan MF.

“Hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa pada 4 Agustus 2026, seorang pekerja MF yang berinisial MA bersama dua orang lainnya sempat melakukan pengukuran di lahan tersebut,” katanya dikutip dari berbagai sumber Senin (30/8/26).

Saat proses pengukuran berlangsung, MA diketahui tengah merokok. Berdasarkan hasil pemeriksaan, puntung rokok yang dibuang MA diduga menjadi penyebab munculnya api di lokasi tersebut.

“Saat pengukuran, yang bersangkutan diketahui sambil menyalakan dan menghisap rokok. Tiba-tiba muncul kepulan asap dan kobaran api,” ujarnya.

Setelah melihat api, MA berusaha melakukan pemadaman secara manual menggunakan batang dan ranting kayu.

Namun, api tidak berhasil dikendalikan dan justru menyebar ke area lahan di sekitarnya.

Petugas bersama pihak terkait kemudian melakukan upaya pemadaman hingga kobaran api berhasil dikendalikan pada 9 Agustus 2026.

Berdasarkan pendataan, karhutla tersebut berdampak terhadap lahan seluas kurang lebih 30 hektare.

Polisi selanjutnya menetapkan MA sebagai tersangka atas peristiwa kebakaran tersebut. Penanganan perkara kini berlanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: cobisnis.comhukum kriminal Riaukarhutla Rokan Hilir Riaukebakaran 30 hektarekebakaran hutan lahanpuntung rokoktersangka karhutla

Related Posts

Usai Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, 3 Diaspora Belum Tampil di Klub

Usai Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, 3 Diaspora Belum Tampil di Klub

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah pemain Timnas Indonesia belum kembali merasakan menit bermain bersama klub masing-masing setelah membawa skuad Garuda menjuarai...

Tembus Perempatfinal French Open 2026, Raymond/Joaquin Siap Hadapi Wakil China

Tembus Perempatfinal French Open 2026, Raymond/Joaquin Siap Hadapi Wakil China

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ganda putra Indonesia Raymond Indra/Nikolaus Joaquin berhasil melaju ke perempatfinal French Open 2026. Meski pernah mengalahkan Hu...

Korban Tewas Karhutla Bromo Bertambah, Petugas dan Relawan Capai 6 Orang

Korban Tewas Karhutla Bromo Bertambah, Petugas dan Relawan Capai 6 Orang

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com - Jumlah korban meninggal dunia dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru...

Pramono Buka Suara soal Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung

Pramono Buka Suara soal Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan peluang memperpanjang jangkauan Transjabodetabek hingga Bandung, Jawa Barat. Saat ini,...

Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Minimnya interaksi sosial dan perasaan kesepian dikaitkan dengan berkurangnya masa hidup tanpa penyakit. Temuan penelitian yang diterbitkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

October 22, 2026
Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

October 22, 2026
Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

October 22, 2026
Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

October 22, 2026
Kemenhaj menyiapkan pedoman pengawasan haji reguler untuk memastikan layanan sesuai kontrak, melindungi keselamatan, dan memenuhi hak jemaah.

Kemenhaj Siapkan Pedoman Baru Pengawasan Layanan Haji

October 23, 2026
Seoul Makin Canggih, Bus Malam Tanpa Sopir Bisa Dinaiki Gratis

Seoul Makin Canggih, Bus Malam Tanpa Sopir Bisa Dinaiki Gratis

October 23, 2026
BI Ungkap Efek MSCI, Dana Asing Keluar dari Pasar Saham dan SBN

BI Ungkap Efek MSCI, Dana Asing Keluar dari Pasar Saham dan SBN

October 23, 2026
Persija Jakarta memimpin klasemen Super League 2026/2027 dengan 15 poin, sedangkan Persib Bandung berada di posisi kedelapan menjelang pekan ketujuh.

Persija Pimpin Klasemen Super League, Persib di Posisi Kedelapan

October 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved