JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pusat Statistik atau BPS menegaskan Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan kepentingan perpajakan. Masyarakat juga dijamin kerahasiaan datanya selama mengikuti pendataan.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan penegasan tersebut setelah mendata Ketua MPR Ahmad Muzani dalam rangka Sensus Ekonomi 2026 di Rumah Dinas Ketua MPR, Jakarta Selatan, Jumat (28/8).
Amalia meminta masyarakat tidak khawatir memberikan informasi kepada petugas sensus. Menurutnya, data yang dikumpulkan BPS akan dijaga kerahasiaannya dan digunakan untuk kebutuhan statistik.
“Jangan khawatir, data akan kami jaga kerahasiaannya dan juga kami jamin ini tidak ada kaitannya dengan perpajakan,” tegas Amalia.
BPS juga menyediakan pilihan bagi masyarakat yang ingin mengisi data secara mandiri. Kuesioner online dapat diakses melalui tautan yang diberikan oleh petugas sensus.
Sensus Ekonomi 2026 berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pendataan mencakup berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk kegiatan usaha yang dilakukan dari rumah.
Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi sebelumnya juga menegaskan pendataan usaha rumahan bukan bertujuan mengejar pajak. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan statistik nasional.
BPS melihat batas antara rumah dan tempat usaha semakin tidak jelas karena banyak aktivitas ekonomi dilakukan dari tempat tinggal. Karena itu, pendataan juga mencakup aktivitas ekonomi yang berlangsung di dalam keluarga.
Sasaran pendataan mencakup pelaku usaha dan keluarga. Pelaku usaha dapat memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB dan bangunan usaha yang jelas, sementara keluarga didata untuk melihat aktivitas ekonomi yang berlangsung di dalamnya.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, BPS mengumpulkan gambaran mengenai aktivitas ekonomi masyarakat. Data tersebut menjadi bagian dari pendataan statistik, bukan instrumen untuk kepentingan perpajakan.











