JAKARTA, Cobisnis.com – Polisi menangkap pria berinisial R yang diduga membobol empat kotak amal di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Pelaku disebut lebih dulu mencari masjid yang relatif sepi sebelum menjalankan aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri Ipda Rudolf Pasaribu mengatakan pelaku memilih masjid yang kondisinya sepi dan kotak amalnya tidak terkunci. Setelah memastikan situasi, pelaku masuk ke dalam masjid atau musala dan mengambil uang dari kotak amal.
“Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku itu melihat masjid yang kondisinya sepi, yang mungkin setelah dilakukan pengecekan sama pelaku tidak terkunci, sehingga pelaku masuk,” kata Rudolf, dikutip dari beberapa sumber, Sabtu (08/08/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Barang bukti itu antara lain obeng, pakaian, jaket, tas, serta uang tunai.
Polisi menyebut uang yang masih ditemukan pada pelaku berjumlah sekitar Rp200 ribu. Berdasarkan keterangan R, uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.
“Uang kemarin itu kita kurang lebih Rp 200 ribu sisanya yang masih ada di pelaku. Berdasarkan keterangan pelaku, uang-uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Rudolf.
Aksi terakhir R disebut terjadi di Desa Cikeas Udik pada 2 Agustus 2026. Sebelumnya, pelaku juga diduga membobol kotak amal di Desa Karanggan pada 23 Juli 2026.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan mengatakan penangkapan R dilakukan setelah polisi mengungkap rangkaian pencurian yang meresahkan masyarakat. R kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum.
“Tim Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Putri,” kata Hillal, Kamis (6/8/2026).
Polisi juga mengungkap bahwa R merupakan residivis dalam kasus penipuan. Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman di wilayah hukum Polres Metro Depok.
Dalam kasus sebelumnya, R disebut menggunakan modus mengaku sebagai letnan kolonel TNI Angkatan Darat untuk meyakinkan korban dalam pengurusan sertifikat atau kepengurusan tanah. Kini, polisi kembali memproses R atas dugaan pencurian kotak amal di sejumlah masjid di Bogor.













