JAKARTA, Cobisnis.com — Panitia Sidang Bersama Tahunan MPR-DPR-DPD 2026 memastikan pelaksanaan agenda kenegaraan pada 14 Agustus mendatang akan berlangsung lebih khidmat.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah membatasi musik yang diputar selama rangkaian sidang.
Panitia hanya akan menghadirkan lagu-lagu nasional dan daerah.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bahan evaluasi atas pelaksanaan Sidang Tahunan MPR pada 2025.
Saat itu, sejumlah anggota dewan terlihat berjoget ketika lagu populer diputar setelah rangkaian acara.
Momen tersebut kemudian menuai sorotan masyarakat dan menjadi salah satu isu yang muncul menjelang gelombang demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI Mahyu Darma mengatakan panitia telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan sidang tahun sebelumnya.
“Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan [putar lagu-lagu memancing joget],” kata Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI, Mahyu Darma di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Selain pemilihan lagu, panitia juga menyiapkan dekorasi gedung dengan konsep yang lebih sederhana. Langkah tersebut dilakukan agar suasana sidang tetap mencerminkan acara kenegaraan.
Mahyu menegaskan, evaluasi tersebut bertujuan menjaga seluruh rangkaian acara agar berlangsung tertib dan penuh penghormatan.
“Sehingga, itu evaluasi kami, sehingga acara tersebut hikmat, hikmat terhadap pelaksanaannya semua,” katanya.
Ketua DPR RI Puan Maharani turut memastikan Sidang Tahunan MPR 2026 akan digelar dengan suasana yang lebih tertib dan khidmat. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan introspeksi setelah muncul sorotan pada pelaksanaan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Puan menilai suasana gembira tetap menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan Indonesia yang tahun ini memasuki usia ke-81.
Ia menjelaskan aksi berjoget yang terjadi pada Sidang Tahunan MPR 2025 berlangsung secara spontan ketika rangkaian pidato dan agenda utama telah selesai.
“Hanya saat kemudian mendengarkan lagu di saat penyampaian pidatonya sudah selesai, ya itu karena spontan. Jadi tidak ada hal yang kemudian membuat kami sepertinya tidak menghargai,” kata dia yang juga politikus PDIP itu.
Untuk Sidang Tahunan MPR 2026, jumlah peserta diperkirakan mencapai sekitar 1.200 orang. Mereka terdiri atas anggota DPR dan DPD serta sejumlah tamu undangan.
Sebanyak 732 peserta merupakan anggota DPR dan DPD. Sementara peserta lainnya berasal dari kalangan mantan presiden dan wakil presiden, anggota kabinet, serta duta besar negara sahabat.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto mengundang delapan tamu khusus dalam agenda tersebut. Mereka merupakan penerima manfaat dari berbagai program strategis pemerintah.
“Dan undangan-undangan khusus, ada penerima manfaat dari Bapak Presiden yang selama ini sudah menerima program tersebut dan merasakan manfaatnya,” katanya.
Dengan berbagai penyesuaian tersebut, penyelenggara berharap Sidang Bersama Tahunan MPR-DPR-DPD 2026 dapat berlangsung tertib, khidmat, dan mencerminkan suasana peringatan kemerdekaan Indonesia.













