• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pilkada Tanpa Wakil Dibahas DPR, Ini 4 Pasangan Kepala Daerah yang Tak Harmonis

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 11, 2026
in Nasional
0
Pilkada Tanpa Wakil Dibahas DPR, Ini 4 Pasangan Kepala Daerah yang Tak Harmonis

JAKARTA, Cobisnis.com – Wacana pemilihan kepala daerah tanpa wakil kembali menjadi sorotan di tengah pembahasan mengenai efektivitas pemerintahan daerah.

Gagasan tersebut muncul setelah sejumlah anggota Komisi II DPR menilai keberadaan wakil kepala daerah kerap menimbulkan persoalan dalam pembagian kewenangan.

Wakil kepala daerah bahkan disebut berpotensi hanya menjadi pendamping formal atau pendulang suara dalam pemilihan.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengusulkan agar masyarakat hanya memilih kepala daerah, Selasa (11/8/2026)

Sementara posisi wakil kepala daerah dapat ditunjuk langsung oleh kepala daerah terpilih.

Menurut Khozin, wakil kepala daerah juga dapat berjumlah lebih dari satu apabila kebutuhan pemerintahan dan beban pekerjaan di daerah memang mengharuskannya.

Ia menyebut berdasarkan data yang dimilikinya, sekitar 60 persen kepala daerah memiliki hubungan yang tidak harmonis dengan wakilnya.

Sejumlah daerah pun pernah mengalami ketegangan antara kepala daerah dan wakilnya.

Perselisihan tersebut umumnya berkaitan dengan pembagian tugas, kewenangan, hingga keterlibatan dalam pengambilan kebijakan.

1. Sidoarjo

Hubungan Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana sempat memanas setelah terjadi mutasi besar-besaran aparatur sipil negara pada September 2025.

Mimik mempersoalkan keputusan mutasi yang dilakukan tanpa melibatkan dirinya. Ia kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri pada 29 September 2025.

2. Bandung

Persoalan serupa terjadi di Pemerintah Kota Bandung. Wakil Wali Kota Bandung Erwin pada Juli 2026 mengungkapkan bahwa dirinya merasa tidak banyak dilibatkan dalam sejumlah agenda pemerintahan.

Erwin menyebut dirinya tidak dilibatkan dalam pembahasan sejumlah program strategis, termasuk anggaran, program kerja, dan mutasi.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan kemudian membantah adanya persoalan serius dalam hubungan keduanya. Farhan mengatakan komunikasi tetap berjalan dan menjelaskan bahwa tugas wakil kepala daerah memang bergantung pada penugasan dari kepala daerah.

3. Lebak

Hubungan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya dengan Wakil Bupati Amir Hamzah juga sempat menjadi perhatian publik.

Keduanya terlibat ketegangan secara terbuka saat acara halal bihalal bersama ASN di Pendopo Kabupaten Lebak pada 30 Maret 2026.

Perselisihan tersebut bermula ketika Hasbi menyinggung masa lalu hukum Amir dalam pidatonya. Amir diketahui pernah terjerat kasus korupsi terkait sengketa Pilkada Lebak 2013.

Beberapa hari kemudian, Hasbi mendatangi kediaman Amir. Keduanya terlihat berjabat tangan dan Hasbi menyebut Amir sebagai senior sekaligus orang tua.

4. Jember

Ketegangan antara Bupati Jember Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Santoso juga sempat berkembang menjadi persoalan hukum.

Pada September 2025, Djoko melaporkan Fawait ke KPK karena mengaku tidak dilibatkan dalam sejumlah program strategis dan proses pengambilan keputusan selama enam bulan masa pemerintahan.

Konflik berlanjut pada Februari 2026 ketika Djoko menggugat Fawait ke Pengadilan Negeri Jember terkait dugaan penarikan hak dan fasilitas. Pihak Fawait melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan tersebut.

Rangkaian konflik tersebut menjadi salah satu alasan munculnya kembali perdebatan mengenai posisi wakil kepala daerah dalam sistem pemerintahan dan pemilihan kepala daerah.

Meski demikian, wacana pilkada tanpa wakil masih menjadi perdebatan. Sejumlah pihak menilai keberadaan wakil kepala daerah tetap diperlukan untuk memastikan pemerintahan daerah berjalan secara efektif dan memiliki mekanisme pembagian tugas yang jelas.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comKepala daerahKomisi II DPRkonflik kepala daerahPilkada tanpa wakilwakil kepala daerah

Related Posts

Micky van de Ven

Micky van de Ven Resmi Bertahan di Tottenham, Tolak Ketertarikan Klub Premier League

by Desti Dwi Natasya
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Micky van de Ven resmi memperpanjang kontraknya bersama Tottenham Hotspur. Bek asal Belanda itu memilih melanjutkan kariernya...

MUI Ingatkan 3 Hal Ini Saat Agustusan, dari Busana hingga Uang Lomba

MUI Ingatkan 3 Hal Ini Saat Agustusan, dari Busana hingga Uang Lomba

by Hidayat Taufik
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...

aturan baru MBG

Aturan Baru MBG Resmi Berlaku, Makanan Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam

by Desti Dwi Natasya
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan aturan baru terkait batas waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi...

BNIdirect

BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan UMKM, Pengguna Capai 280 Ribu

by Rizki Meirino
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat BNIdirect sebagai solusi layanan keuangan digital terintegrasi...

Ilustrasi Foto Seismologi (Freepik)

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, 111 Orang Tewas dan Ribuan Bangunan Rusak

by Desti Dwi Natasya
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang wilayah barat Kolombia pada Senin (10/08/2026) waktu setempat. Bencana tersebut menewaskan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prabowo Dorong Perampingan BUMN, Pertamina dan PLN Jadi Perhatian

Prabowo Dorong Perampingan BUMN, Pertamina dan PLN Jadi Perhatian

August 10, 2026
Kabar Baik! Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

Kabar Baik! Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

August 10, 2026
Bank Negara Indonesia (BNI)

BNI Catat Fundamental Bisnis Solid di Semester I 2026, Kredit Tumbuh 24,4%

August 10, 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen, Kenapa Kelas Menengah Malah Menyusut?

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen, Kenapa Kelas Menengah Malah Menyusut?

August 10, 2026
Micky van de Ven

Micky van de Ven Resmi Bertahan di Tottenham, Tolak Ketertarikan Klub Premier League

August 11, 2026
MUI Ingatkan 3 Hal Ini Saat Agustusan, dari Busana hingga Uang Lomba

MUI Ingatkan 3 Hal Ini Saat Agustusan, dari Busana hingga Uang Lomba

August 11, 2026
aturan baru MBG

Aturan Baru MBG Resmi Berlaku, Makanan Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam

August 11, 2026
BNIdirect

BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan UMKM, Pengguna Capai 280 Ribu

August 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved