JAKARTA, Cobisnis.com – Temuan 995 senjata di sebuah sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memicu sorotan serius terhadap sistem keamanan dan pengawasan sekolah. Kasus ini juga menjadi perhatian karena ditemukan barang lain yang diduga narkotika dan sekitar 25 keping VCD bermuatan pornografi.
Senjata tersebut pertama kali ditemukan pada 10 Juli 2026 saat pihak sekolah hendak membuka ruangan untuk kebutuhan murid. Penemuan kembali dilakukan pada 5 Agustus 2026 dengan pendampingan kepolisian.
Barang yang ditemukan terdiri dari berbagai jenis senjata dan perlengkapannya. Di antaranya terdapat laras senjata api kaliber 5,56 milimeter, senjata genggam kaliber 40 dan 9 milimeter, serta sejumlah magazine dan amunisi.
Seluruh barang tersebut kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa. Polisi masih menyelidiki asal usul, kepemilikan, serta alasan barang berbahaya tersebut berada di lingkungan sekolah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pengawasan terhadap fasilitas sekolah diperketat. Menurutnya, aset dan ruangan sekolah harus dipastikan digunakan sesuai fungsi pendidikan.
“Keselamatan peserta didik merupakan prioritas utama. Jangan sampai ruang pendidikan yang seharusnya menjadi tempat tumbuh kembang anak justru menimbulkan rasa tidak aman,” kata Lalu.
Komisi X DPR RI juga meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama pemerintah daerah mengevaluasi tata kelola keamanan sekolah. Evaluasi tersebut mencakup pengawasan internal serta koordinasi dengan aparat keamanan.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta kasus tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar siswa. Ia mendorong koordinasi antara kementerian dan kepolisian agar proses pembelajaran tetap berjalan aman.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi turut menyoroti dampak psikologis terhadap siswa. Ia meminta sekolah memastikan anak tetap merasa aman dan mendapatkan pendampingan jika terdampak secara psikologis.
“Kami ingin sekolah dapat memastikan anak anak tetap merasa aman belajar dan tidak terdampak, baik secara langsung maupun psikologis atas kasus yang terjadi di sekolah mereka,” ujar Arifah.
Kementerian PPPA juga berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Pendidikan, dan Dinas PPPA DKI Jakarta untuk memantau penanganan kasus. Pemerintah berharap proses hukum berjalan serius tanpa mengabaikan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi para siswa.













