• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

KPK Geledah Imigrasi Jakarta Selatan, Penyidikan Kasus Silmy Karim Masih Bergulir

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 5, 2026
in News
0
KPK Geledah Imigrasi Jakarta Selatan, Penyidikan Kasus Silmy Karim Masih Bergulir

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Dalam perkembangan terbaru, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung pada Selasa (4/8/2026) dan baru selesai sekitar waktu Magrib. Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Meski demikian, KPK belum membeberkan hasil penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan selesai dilakukan.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 2–3 Juni 2026 terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 17 orang, terdiri atas delapan aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta yang diduga terlibat.

Pada 3 Juni 2026, Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan diri. Sehari berselang, lembaga antirasuah itu menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Silmy, atas dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA yang berlangsung selama periode 2022 hingga 2026.

Selain Silmy Karim, sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp145,5 miliar dari praktik ilegal tersebut sepanjang 2022–2026.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comHeadlineImigrasiizin tinggalJakarta SelatanKorupsiKPKSilmy KarimWNA

Related Posts

Cristiano Ronaldo Siap Gelar Pernikahan Mewah? Daftar Tamu Bertabur Bintang Dunia Terungkap

Cristiano Ronaldo Siap Gelar Pernikahan Mewah? Daftar Tamu Bertabur Bintang Dunia Terungkap

by Hidayat Taufik
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Cristiano Ronaldo kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan bukan datang dari aksinya di lapangan, melainkan kabar...

Begini Cara Mengajarkan Anak Mengatur Uang agar Bijak Saat Dewasa

Begini Cara Mengajarkan Anak Mengatur Uang agar Bijak Saat Dewasa

by Hidayat Taufik
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mengajarkan anak mengelola uang sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk membentuk kebiasaan finansial yang sehat hingga...

Dirut JFX

Dirut JFX Soroti Pentingnya Price Discovery untuk Perkuat Harga Referensi Komoditas

by Iwan Supriyatna
August 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bursa Berjangka Jakarta (JFX) menilai penguatan mekanisme price discovery menjadi langkah penting dalam membangun harga referensi...

Febrie Adriansyah Ajukan Dua Praperadilan, Keabsahan Penetapan Tersangka Dipersoalkan

Febrie Adriansyah Ajukan Dua Praperadilan, Keabsahan Penetapan Tersangka Dipersoalkan

by Hidayat Taufik
August 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, melalui tim kuasa hukumnya akan mengajukan dua...

Habiburokhman: Kabar Pergantian Kapolri Tidak Benar, DPR Belum Terima Surat Presiden

Habiburokhman: Kabar Pergantian Kapolri Tidak Benar, DPR Belum Terima Surat Presiden

by Hidayat Taufik
August 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menepis isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Surat Presiden...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#BeliLokal IFW 2026

#BeliLokal di IFW 2026 Dorong Pertumbuhan Brand Fesyen Lokal

August 4, 2026
Tito Karnavian Dorong Digitalisasi Data agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

Tito Karnavian Dorong Digitalisasi Data agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

August 4, 2026
Frank Lampard Ingin Reuni dengan Mykhailo Mudryk di Coventry City

Gianni Infantino Disorot Usai Skandal Komersialisasi Piala Dunia FIFA

August 4, 2026
Frank Lampard Ingin Reuni dengan Mykhailo Mudryk di Coventry City

Frank Lampard Ingin Reuni dengan Mykhailo Mudryk di Coventry City

August 4, 2026
Cristiano Ronaldo Siap Gelar Pernikahan Mewah? Daftar Tamu Bertabur Bintang Dunia Terungkap

Cristiano Ronaldo Siap Gelar Pernikahan Mewah? Daftar Tamu Bertabur Bintang Dunia Terungkap

August 5, 2026
Begini Cara Mengajarkan Anak Mengatur Uang agar Bijak Saat Dewasa

Begini Cara Mengajarkan Anak Mengatur Uang agar Bijak Saat Dewasa

August 5, 2026
KPK Geledah Imigrasi Jakarta Selatan, Penyidikan Kasus Silmy Karim Masih Bergulir

KPK Geledah Imigrasi Jakarta Selatan, Penyidikan Kasus Silmy Karim Masih Bergulir

August 5, 2026
AIA Luncurkan AIA+, Hadirkan Kenyamanan Berasuransi Dalam Satu Genggaman

AIA Luncurkan AIA+, Hadirkan Kenyamanan Berasuransi Dalam Satu Genggaman

August 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved