JAKARTA, Cobisnis.com – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga sepanjang triwulan II 2026 meski tekanan global kembali meningkat. Kondisi tersebut didukung koordinasi erat antara pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan LPS dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
KSSK menyebut konflik geopolitik di Timur Tengah, kenaikan harga energi, serta volatilitas pasar keuangan global masih menjadi tantangan utama perekonomian dunia. Meski demikian, ekonomi Indonesia dinilai tetap menunjukkan ketahanan dengan pertumbuhan yang solid dan sektor keuangan yang tetap kuat.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 diprakirakan berada pada kisaran 5,6 hingga 6,0 persen. Konsumsi rumah tangga, investasi, belanja pemerintah, serta berbagai program prioritas menjadi penopang utama momentum pertumbuhan tersebut.
Di sisi eksternal, nilai tukar rupiah kembali menguat ke level Rp17.994 per dolar AS pada akhir Juli 2026 setelah sempat mengalami tekanan. Cadangan devisa Indonesia juga tetap tinggi sebesar USD145,6 miliar, setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor.
Inflasi nasional pada Juli 2026 tercatat 2,88 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Stabilitas harga tersebut didukung kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga pasokan pangan, energi, serta daya beli masyarakat.
Kinerja sektor keuangan juga tetap solid dengan pertumbuhan kredit perbankan mencapai 12,67 persen secara tahunan dan rasio kredit bermasalah yang masih rendah. Selain itu, pasar modal mulai menunjukkan pemulihan pada Juli 2026 setelah mengalami tekanan pada triwulan sebelumnya.
“KSSK akan terus mencermati dan melakukan asesmen forward looking atas kinerja perekonomian dan sektor keuangan seiring meningkatnya ketidakpastian ekonomi global,” demikian pernyataan resmi KSSK. Pemerintah bersama seluruh anggota KSSK juga menegaskan komitmen memperkuat sinergi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi.
Ke depan, KSSK akan terus meningkatkan koordinasi lintas otoritas guna memitigasi berbagai risiko yang dapat memengaruhi perekonomian nasional. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.













