• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mulai Tahun Depan, Tarif Bea Materai Resmi Jadi Rp 10 Ribu

Indra Purnama by Indra Purnama
September 30, 2020
in Uncategorized
0
Mulai Tahun Depan, Tarif Bea Materai Resmi Jadi Rp 10 Ribu

 Cobisnis.com – Pemerintah bersama DPR menyepakati kenaikan tarif bea meterai menjadi Rp 10 ribu per 1 Januari 2021. Selain itu, objek bea meterai tidak hanya diwajibkan untuk dokumen kertas, tapi juga dokumen dalam bentuk elektronik.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPR yang diadakan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2020). Kenaikan tarif bea meterai dan perluasan objeknya akan tertuang dalam Undang-Undang Bea Meterai. Regulasi ini menggantikan UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, perubahan beleid hukum mengenai Bea Meterai merupakan langkah penting. Sebab, regulasi yang awal belum pernah mengalami perubahan sejak ditetapkan.

“Sementara, situasi dan kondisi yang ada dan terjadi di masyarakat lebih dari tiga dekade terakhir telah banyak mengalami perubahan, baik di bidang ekonomi, hukum, sosial dan teknologi informasi,” kata Sri Mulyani dalam pidatonya.

Perubahan regulasi bea meterai juga bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara guna membiayai pembangunan nasional secara mandiri menuju masyarakat Indonesia yang sejahtera. Selain itu, menyelaraskan ketentuan bea meterai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Tujuan berikutnya, memberikan kepastian hukum dalam pemungutan bea materai dan menerapkan pengenaan secara lebih adil. Tujuan ini tergambarkan dari perluasan objek meterai, dari semula hanya dokumen kertas, kini sudah mencakup ke dokumen elektronik. Meterai elektronik dapat digunakan untuk ketentuan ini.

Sri Mulyani memastikan, penyesuaian tarif bea meterai akan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan pendapatan per kapita, daya beli masyarakat dan kebutuhan penerimaan negara. Penyesuaian ini dinilai masih dalam rentang yang wajar dalam kerangka peningkatan penerimaan tanpa memberatkan dan membebani masyarakat.

Selain penyesuaian tarif dan perluasan objek bea meterai, pemerintah juga mengubah batas nilai nominal dokumen yang dikenai bea meterai dalam regulasi terbaru ini. semula, batas nominalnya adalah Rp 250 ribu yang kini dinaikkan menjadi Rp 5 juta.

Sri Mulyani menuturkan, pengaturan ini merefleksikan adanya keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

Keberpihakan juga diberikan dengan membebaskan bea meterai atas dokumen tertentu. Di antaranya, dokumen yang diperlukan untuk kegiatan penanganan bencana alam, kegiatan yang bersifat keagamaan dan sosial, serta dalam rangka mendorong program Pemerintah dan melaksanakan perjanjian internasional.

Dalam rangka penegakan hukum, RUU Bea Meterai memasukkan norma dan sanksi baik sanksi administratif maupun sanksi pidana. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pemenuhan kewajiban pembayaran bea meterai dan meminimalkan serta mencegah terjadinya tindak pidana pembuatan, pengedaran, penjualan, dan pemakaian meterai palsu atau meterai bekas pakai.

Menkeu mengatakan, RUU Bea Meterai akan diberlakukan mulai 1 Januari 2021, sehingga terdapat cukup waktu untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan Bea Meterai terbaru. “Sekaligus untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung yang diperlukan untuk melaksanakan kebijakan tersebut,” katanya.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: bea cukaiBisnis indonesiaCobisnisMaterai

Related Posts

BNN Lakukan Pengujian Vape, Ditemukan Dugaan Zat Berbahaya pada Produk Ilegal

BNN Lakukan Pengujian Vape, Ditemukan Dugaan Zat Berbahaya pada Produk Ilegal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap adanya penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika. Temuan ini berasal dari hasil...

Donald Trump Umumkan Blokade Selat Hormuz Usai Negosiasi Damai Gagal

Donald Trump Umumkan Blokade Selat Hormuz Usai Negosiasi Damai Gagal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat akan melakukan blokade di Selat Hormuz setelah perundingan damai dengan Iran berakhir tanpa kesepakatan. Presiden...

Harga Minyak Global Menguat Usai Perundingan AS dan Iran Tak Membuahkan Hasil

Harga Minyak Global Menguat Usai Perundingan AS dan Iran Tak Membuahkan Hasil

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah perundingan damai berakhir tanpa kesepakatan. Dampaknya langsung terasa...

Penjualan EV Melemah di Maret, BYD Atto 1 Hanya Mampu Catat Angka Ini

Penjualan EV Melemah di Maret, BYD Atto 1 Hanya Mampu Catat Angka Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penjualan mobil listrik di Indonesia pada Maret 2026 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya. Total distribusi tercatat 10.572...

Kisah Pemuda 20 Tahun dengan Paru-paru Rusak seperti Usia 60, Diduga Akibat Kebiasaan Vape

Kisah Pemuda 20 Tahun dengan Paru-paru Rusak seperti Usia 60, Diduga Akibat Kebiasaan Vape

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang pria berusia 20 tahun mengalami kerusakan paru-paru serius setelah dua tahun menggunakan vape. Kondisinya disebut menyerupai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kapan Batas Puasa Syawal 2026? Simak Jadwal dan Keutamaannya

April 13, 2026
Pendaftaran SNBT 2026 Resmi Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya

Pendaftaran SNBT 2026 Resmi Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya

April 13, 2026
PTPN IV PalmCo Siap Jadi Lokasi Implementasi Awal Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

PTPN IV PalmCo Siap Jadi Lokasi Implementasi Awal Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

April 11, 2026
Lurah Kalisari Dinonaktifkan, Warga dan Tokoh Masyarakat Kompak Beri Dukungan

Lurah Kalisari Dinonaktifkan, Warga dan Tokoh Masyarakat Kompak Beri Dukungan

April 12, 2026
Anggaran EO Rp 113 Miliar Jadi Sorotan, BGN Beri Penjelasan

Anggaran EO Rp 113 Miliar Jadi Sorotan, BGN Beri Penjelasan

April 13, 2026
BNN Lakukan Pengujian Vape, Ditemukan Dugaan Zat Berbahaya pada Produk Ilegal

BNN Lakukan Pengujian Vape, Ditemukan Dugaan Zat Berbahaya pada Produk Ilegal

April 13, 2026
Donald Trump Umumkan Blokade Selat Hormuz Usai Negosiasi Damai Gagal

Donald Trump Umumkan Blokade Selat Hormuz Usai Negosiasi Damai Gagal

April 13, 2026
Harga Minyak Global Menguat Usai Perundingan AS dan Iran Tak Membuahkan Hasil

Harga Minyak Global Menguat Usai Perundingan AS dan Iran Tak Membuahkan Hasil

April 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved