JAKARTA, Cobisnis.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa merespons polemik event lari di kawasan Canggu yang diduga membatasi peserta berdasarkan kewarganegaraan. Ia menegaskan pentingnya perizinan dan ketertiban dalam setiap kegiatan yang menggunakan ruang publik.
Pemkab Badung mengaku telah menerima laporan perkembangan terkait kegiatan tersebut. Adi juga mengapresiasi langkah kepolisian, Kelian Adat, dan Kelian Dinas Canggu yang melakukan klarifikasi di lapangan.
Menurut Adi, pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung kegiatan olahraga komunitas. Kegiatan semacam itu dinilai dapat mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat citra Badung sebagai destinasi pariwisata yang aktif dan berkualitas.
Namun, kegiatan yang berkembang menjadi event dengan jumlah peserta besar, unsur komersial, dan hiburan di ruang publik wajib memenuhi persyaratan perizinan. Aturan tersebut berlaku bagi seluruh penyelenggara tanpa membedakan kewarganegaraan.
Adi menegaskan penyelenggara yang merupakan WNI maupun WNA harus mengikuti prosedur perizinan keramaian sesuai ketentuan. Pemkab Badung juga meminta kegiatan yang digagas atau melibatkan WNA sebagai penyelenggara utama dikoordinasikan hingga tingkat kepolisian resor atau kepolisian daerah.
Langkah tersebut dinilai penting karena kegiatan yang melibatkan WNA dapat memiliki dampak lintas komunitas dan bahkan lintas negara. Sementara itu, persoalan status keimigrasian pihak yang menjadi penanggung jawab kegiatan sepenuhnya diserahkan kepada Kantor Imigrasi.
Pemkab Badung menyatakan akan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai aturan. Pemerintah daerah juga meminta Dinas Pariwisata bersama Desa Adat dan Desa Dinas Canggu menyusun mekanisme notifikasi kegiatan yang lebih jelas dan terintegrasi.
Mekanisme tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi penyelenggara sekaligus mencegah munculnya keluhan masyarakat. Persoalan yang menjadi perhatian mencakup kebisingan, ketertiban, hingga rasa keadilan dalam pemanfaatan ruang publik.
Polemik bermula setelah beredar tangkapan layar percakapan yang diduga menunjukkan calon peserta event lari diseleksi berdasarkan kewarganegaraan. Seorang yang mengaku warga Indonesia disebut mendapat penolakan, sementara pengajuan dari seseorang yang mengaku warga Jerman disebut diterima.
Panitia yang mengatasnamakan Entourage membantah tudingan sengaja melakukan diskriminasi terhadap WNI. Mereka menyebut komunitas tersebut dibangun untuk menghubungkan para digital nomad yang datang ke Bali dan mengklaim kegiatan mereka terbuka untuk semua orang.
Entourage menyatakan dugaan penolakan terjadi akibat masalah teknis dalam sistem persetujuan otomatis untuk grup WhatsApp dan acara. Panitia juga mengakui adanya bias yang menyebabkan sebagian nomor dengan kode +62 atau orang Indonesia ditolak secara tidak semestinya.
Panitia kemudian menghentikan sementara seluruh acara dan kegiatan mereka. Entourage menyatakan bertanggung jawab atas kekeliruan tersebut dan berjanji melakukan perubahan ke depan.













