• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Resmi! Tarif Naturalisasi WNA Jadi WNI Capai Rp75 Juta, Cek Syarat Lengkapnya

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 20, 2026
in Uncategorized
0
Resmi! Tarif Naturalisasi WNA Jadi WNI Capai Rp75 Juta, Cek Syarat Lengkapnya

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menetapkan tarif Rp75 juta bagi warga negara asing (WNA) yang ingin memperoleh status warga negara Indonesia (WNI) melalui mekanisme naturalisasi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kementerian Hukum.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa biaya Rp75 juta dikenakan untuk setiap permohonan pewarganegaraan yang diajukan langsung oleh WNA. Sementara itu, WNA yang mengajukan kewarganegaraan Indonesia melalui jalur perkawinan dikenai tarif sebesar Rp25 juta.

Pemerintah juga menetapkan biaya Rp5 juta bagi anak yang lahir dari perkawinan campuran maupun anak yang lahir di negara yang menerapkan asas ius soli dalam kondisi tertentu. Tarif yang sama berlaku bagi anak berkewarganegaraan ganda yang belum menentukan pilihan kewarganegaraannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, permohonan untuk memperoleh kembali status sebagai warga negara Indonesia dikenai tarif sebesar Rp1 juta.

Di samping kewajiban membayar biaya naturalisasi, setiap pemohon juga harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Persyaratan tersebut meliputi telah berusia minimal 18 tahun atau telah menikah, menetap di Indonesia sekurang-kurangnya lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut, sehat jasmani dan rohani, mampu berbahasa Indonesia, mengakui Pancasila dan UUD 1945, tidak pernah dijatuhi pidana dengan ancaman hukuman penjara satu tahun atau lebih, tidak menimbulkan status kewarganegaraan ganda setelah naturalisasi, memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap, serta membayar uang pewarganegaraan kepada negara.

Permohonan naturalisasi disampaikan secara tertulis dalam bahasa Indonesia kepada Presiden melalui Menteri Hukum. Apabila permohonan disetujui, pemberian status WNI akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: biaya naturalisasicobisnis.comKementerian HukumkewarganegaraanNaturalisasiPP 30 2026WNAwni

Related Posts

Menapaki Industri Pertambangan dari Dekat, Kolaborasi Perhapi dan NHM Ajak Mahasiswa Belajar di Gosowong

Menapaki Industri Pertambangan dari Dekat, Kolaborasi Perhapi dan NHM Ajak Mahasiswa Belajar di Gosowong

by Weldon Darmawan
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) memfasilitasi kunjungan lapangan Student Chapter Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Provinsi Maluku...

Singapura Bak Hilang Ditelan Asap, Karhutla Selimuti Langit Batam

Singapura Bak Hilang Ditelan Asap, Karhutla Selimuti Langit Batam

by Hidayat Taufik
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan menyelimuti wilayah Batam, Kepulauan...

BBM Nasional Aman, Bahlil Dorong Pengiriman Lebih Cepat ke Daerah

BBM Nasional Aman, Bahlil Dorong Pengiriman Lebih Cepat ke Daerah

by Hidayat Taufik
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah berupaya memperlancar distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke berbagai wilayah agar pasokan tetap tersedia bagi masyarakat....

Udara Jakarta Kian Buruk, Pemprov Siapkan Mitigasi Gangguan Pernapasan

Udara Jakarta Kian Buruk, Pemprov Siapkan Mitigasi Gangguan Pernapasan

by Hidayat Taufik
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kualitas udara di Jakarta mengalami penurunan dalam dua hingga tiga hari...

Gaji ASN Lewat Kopdes Dipertimbangkan, Pakar dan DPR Ungkap Risiko

Gaji ASN Lewat Kopdes Dipertimbangkan, Pakar dan DPR Ungkap Risiko

by Hidayat Taufik
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah membuka peluang penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai 2026....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK merespons isu Haji Isam akan mengakuisisi BCA. Manajemen BCA membantah kabar tersebut dan menegaskan struktur kepemilikan saham tetap berlaku.

Haji Isam Dikabarkan Borong BCA, OJK Buka Suara

October 16, 2026
Pandji Pragiwaksono: Pemerintah Seharusnya Mengerjakan Hal-Hal yang Sulit

Pandji Pragiwaksono: Pemerintah Seharusnya Mengerjakan Hal-Hal yang Sulit

October 16, 2026
IHSG Ditutup Ambruk 11,57% Hari Ini ke Level 5.185, 812 Saham Berguguran

IHSG Ditutup Ambruk 11,57% Hari Ini ke Level 5.185, 812 Saham Berguguran

October 16, 2026
IM3 menghadirkan Pesta Hadiah IMPoin 2026 dengan total 2.026 hadiah, termasuk mobil listrik BYD, iPhone 17 Pro, dan ribuan voucher belanja.

IM3 Siapkan 2.026 Hadiah, Mobil Listrik Jadi Grand Prize

October 16, 2026
Menapaki Industri Pertambangan dari Dekat, Kolaborasi Perhapi dan NHM Ajak Mahasiswa Belajar di Gosowong

Menapaki Industri Pertambangan dari Dekat, Kolaborasi Perhapi dan NHM Ajak Mahasiswa Belajar di Gosowong

October 17, 2026
OpenAI

OpenAI Digugat Delapan Negara Bagian AS soal ChatGPT

October 16, 2026
Singapura Bak Hilang Ditelan Asap, Karhutla Selimuti Langit Batam

Singapura Bak Hilang Ditelan Asap, Karhutla Selimuti Langit Batam

October 16, 2026
DLH Lombok Tengah masih membersihkan sampah MotoGP Mandalika 2026 setelah ajang 9–11 Oktober dihadiri lebih dari 150 ribu penonton.

Sampah MotoGP Mandalika 2026 Masih Dibersihkan

October 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved