JAKARTA, Cobisnis.com – Aktris Amanda Manopo resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan mantan pegawainya. Keputusan itu diambil setelah hasil audit internal mengungkap adanya dugaan kerugian perusahaan hingga miliaran rupiah, serta munculnya dugaan intimidasi terhadap tim manajemennya.
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Amanda mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026). Ia menyatakan penanganan melalui jalur hukum dipilih agar persoalan dapat diproses secara profesional dan memberikan kepastian hukum.
Dari hasil pemeriksaan internal, Amanda mengaku menemukan dugaan penyalahgunaan dana perusahaan senilai lebih dari Rp3 miliar yang diduga berlangsung selama sekitar dua tahun. Dana itu disebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi, mulai dari perjalanan ke luar negeri, hiburan, hingga transaksi melalui layanan dompet digital.
Tak hanya itu, Amanda juga mengungkap bahwa tim manajemennya sempat menerima dugaan ancaman melalui pesan suara dan media sosial. Menurutnya, kondisi tersebut mulai kondusif setelah pihaknya berkonsultasi dengan kuasa hukum dan melibatkan kepolisian.
Di sisi lain, Amanda mengaku menemukan sejumlah hal yang dianggap janggal di kediamannya dan diduga berkaitan dengan praktik mistis. Meski demikian, ia menegaskan seluruh informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum dan penyelidikan yang sedang berlangsung.













