JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump membatalkan rencana penerapan tarif 20 persen terhadap setiap muatan kargo yang melintasi Selat Hormuz. Keputusan itu diumumkan sehari setelah wacana tersebut pertama kali disampaikan.
Awalnya, Trump menyebut tarif akan menjadi kompensasi atas peran Amerika Serikat dalam menjaga keamanan jalur pelayaran di Selat Hormuz. Usulan itu muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran.
Namun, dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Irak Ali Al Zaidi di Gedung Putih, Trump mengubah pendekatannya. Ia menyatakan lebih memilih negara-negara Teluk meningkatkan investasi di Amerika Serikat dibandingkan membayar tarif transit.
Trump menilai investasi dari negara-negara Teluk akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar. Menurutnya, skema tersebut lebih efektif dibandingkan mengenakan pungutan terhadap kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Ia juga mengaku telah berdiskusi dengan pemimpin Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, dan Kuwait. Negara-negara itu disebut menunjukkan minat untuk menambah investasi dalam jumlah besar ke Amerika Serikat.
Meski membatalkan rencana tarif, Trump menegaskan Amerika Serikat tetap memikul beban besar dalam menjaga keamanan jalur pelayaran internasional. Karena itu, ia menilai negaranya layak memperoleh manfaat ekonomi yang lebih luas.
Sementara itu, ketegangan di Timur Tengah masih berlanjut. Garda Revolusi Iran (IRGC) menegaskan Selat Hormuz akan tetap ditutup hingga Amerika Serikat menghentikan aksi militernya. IRGC juga memperingatkan jalur ekspor energi lain dapat menjadi sasaran, sementara gangguan di Selat Hormuz berpotensi memengaruhi pasokan minyak dan gas dunia serta mendorong kenaikan harga energi.













