JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan program penerimaan pengungsi bagi warga kulit putih Afrika Selatan atau Afrikaner. Kebijakan itu mengubah arah program pengungsi AS yang selama puluhan tahun berfokus pada korban perang, penganiayaan, dan ancaman kemanusiaan.
Beberapa pekan setelah memulai masa jabatan keduanya, Trump mengumumkan bahwa hampir seluruh pengungsi yang diterima Amerika Serikat akan berasal dari komunitas Afrikaner di Afrika Selatan.
Hingga sekitar 18 bulan setelah kebijakan itu diumumkan, Amerika Serikat telah menerima lebih dari 7.700 pengungsi Afrikaner. Namun, pelaksanaannya menghadapi sejumlah hambatan.
Selain memicu ketegangan diplomatik, pemerintah AS juga harus mempercepat pembukaan pusat pemrosesan pengungsi di Afrika Selatan. Program tersebut juga memunculkan berbagai permintaan yang tidak biasa dari para pemohon.
Sementara itu, tingkat penolakan permohonan tercatat cukup tinggi. Salah satu penyebabnya ialah sebagian pelamar memiliki catatan kriminal, menurut sejumlah pihak yang mengetahui jalannya program tersebut.
Program pengungsi sendiri memang kerap menghadapi tantangan dalam berbagai situasi darurat. Namun, sejumlah sumber menyebut hambatan kali ini muncul karena pemerintah berupaya mengarahkan program tersebut secara khusus untuk memberikan manfaat kepada komunitas Afrikaner.
Di sisi lain, kebijakan itu memicu perdebatan karena program pengungsi Amerika Serikat untuk kelompok lain di berbagai negara justru dibatasi. Akibatnya, kebijakan tersebut menjadi sorotan dalam hubungan diplomatik sekaligus perdebatan mengenai arah sistem penerimaan pengungsi AS.













