• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

OJK Perketat Pengawasan, Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online Diblokir

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 7, 2026
in News
0
OJK Perketat Pengawasan, Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online Diblokir

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap transaksi yang diduga berkaitan dengan judi online. Hingga awal Juli 2026, OJK telah menginstruksikan perbankan untuk memblokir sebanyak 36.191 rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas tersebut.

Jumlah rekening yang diblokir meningkat sekitar 3.000 dibandingkan posisi pada April 2026 yang tercatat sebanyak 33.836 rekening.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas data rekening terindikasi judi online yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

“OJK telah meminta perbankan melakukan enhanced due diligence dan/atau pemblokiran terhadap sekitar 36.191 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian daring,” kata Dian dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (7/7/2026).

Tidak hanya memblokir rekening yang terindikasi, OJK juga menginstruksikan seluruh bank untuk menelusuri rekening lain yang masih terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik pihak yang diduga terlibat. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah pelaku membuka atau menggunakan rekening lain sebagai sarana transaksi judi online.

OJK juga meminta perbankan memperkuat penerapan enhanced due diligence sebagai langkah antisipasi agar pembukaan maupun penggunaan rekening tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.

Dalam kesempatan yang sama, OJK mengumumkan pencabutan izin usaha PT BPR CPR Parmata Arta yang beralamat di Jalan Raya Klaten–Solo Kilometer 8,4, Jawa Tengah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap industri perbankan.

Di sisi lain, kinerja sektor perbankan nasional hingga Mei 2026 masih menunjukkan tren yang positif. Penyaluran kredit tercatat mencapai Rp8.918 triliun atau tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April yang mencapai 9,98 persen.

Dian mengungkapkan, pertumbuhan terbesar berasal dari kredit investasi yang meningkat 21,95 persen. Sementara itu, kredit korporasi juga mencatat kenaikan sebesar 18,39 persen.

Penyaluran kredit kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) turut mengalami perbaikan. Hingga Mei 2026, kredit UMKM tumbuh 0,60 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan April yang hanya sebesar 0,16 persen.

Berdasarkan kelompok perbankan, bank-bank BUMN masih menjadi penyumbang pertumbuhan kredit terbesar dengan kenaikan mencapai 15,98 persen.

Sementara itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun. Kenaikan tersebut didukung oleh pertumbuhan giro sebesar 20,53 persen, deposito 10,17 persen, serta tabungan yang naik 10,21 persen.

Dari sisi likuiditas, kondisi industri perbankan dinilai tetap solid. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada di level 108,20 persen, sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat 24,74 persen. Kedua rasio tersebut masih jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.

Kualitas aset perbankan juga tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) bruto berada di level 2,17 persen, sedangkan NPL neto sebesar 0,84 persen. Adapun rasio loan at risk (LAR) turun menjadi 8,72 persen dari 8,82 persen pada April.

Dari sisi profitabilitas, industri perbankan membukukan return on assets (ROA) sebesar 2,46 persen. Sementara itu, tingkat permodalan tetap kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) mencapai 23,74 persen.

Sebagai bagian dari penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR), OJK juga menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum bagi BPR. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan, meningkatkan daya saing, memperbesar kapasitas intermediasi, serta memperkuat ketahanan BPR dalam menghadapi berbagai risiko operasional.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: BPRcobisnis.comDian Ediana Raejudi onlineKredit perbankanojkRekening Diblokir

Related Posts

Kasus Karhutla Meluas, Polri Telusuri Dugaan Keterlibatan Aparat

Kasus Karhutla Meluas, Polri Telusuri Dugaan Keterlibatan Aparat

by Hidayat Taufik
August 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri masih menelusuri kemungkinan keterlibatan aparat atau pejabat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang...

Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat ke Hambalang, Ini Agendanya

Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat ke Hambalang, Ini Agendanya

by Hidayat Taufik
August 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri dan pejabat di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada...

Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

by Desti Dwi Natasya
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 200 karyawan dari divisi pengembangan headset Vision...

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

by Hidayat Taufik
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istana membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam ditunjuk sebagai koordinator penanganan kebakaran...

TikTok dan ByteDance Sepakati Denda US$400 Juta dalam Kasus Privasi Anak

“Black August” di Rusia, Putin Hadapi Krisis di Tengah Musim Panas

by Zahra Zahwa
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rusia kembali menghadapi periode yang dikenal sebagai “Black August” atau “kutukan Agustus”. Istilah tersebut menjadi sebutan populer...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

August 23, 2026
10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

August 23, 2026
Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

August 23, 2026
Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

August 23, 2026
Kasus Karhutla Meluas, Polri Telusuri Dugaan Keterlibatan Aparat

Kasus Karhutla Meluas, Polri Telusuri Dugaan Keterlibatan Aparat

August 24, 2026
Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat ke Hambalang, Ini Agendanya

Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat ke Hambalang, Ini Agendanya

August 24, 2026
Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

August 23, 2026
Menpar:  Bromo Kembali dibuka, Percepat Pulihnya Ekonomi Masyarakat

Menpar: Bromo Kembali dibuka, Percepat Pulihnya Ekonomi Masyarakat

August 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved