JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Program Magang Nasional. Imbauan ini disampaikan menjelang dibukanya pendaftaran peserta pada 15 Juli 2026.
Salah satu modus yang beredar menawarkan peserta cukup melakukan absensi tanpa mengikuti kegiatan magang, tetapi tetap dijanjikan memperoleh gaji. Kemnaker menegaskan tawaran semacam itu merupakan bentuk penipuan dan tidak sesuai dengan ketentuan program resmi.
Dalam Program Magang Nasional, setiap peserta diwajibkan mengikuti seluruh aktivitas magang di perusahaan atau instansi yang menjadi tempat penempatan. Peserta yang lolos memang berhak menerima uang saku sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai lokasi magang, namun hak tersebut diberikan setelah menjalankan program sebagaimana mestinya.
Kemnaker juga mengingatkan bahwa segala bentuk penyalahgunaan maupun pemanfaatan Program Magang Nasional untuk kepentingan pribadi dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan pihak yang menawarkan pendaftaran melalui pesan langsung (DM), perantara, atau jalur tidak resmi.
Informasi resmi serta proses pendaftaran Program Magang Nasional hanya tersedia melalui situs maganghub.kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.
Pada 2026, pemerintah menyediakan kuota 150.000 peserta, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 100.000 peserta. Kuota tersebut dibagi menjadi tiga gelombang dengan masing-masing menyediakan 50.000 peserta.
Jadwal Batch Pertama Magang Nasional 2026:
Sosialisasi: 29 Juni–28 Juli 2026
Pendaftaran penyelenggara dan verifikasi lowongan: 29 Juni–15 Juli 2026
Pendaftaran peserta: 15–28 Juli 2026
Seleksi oleh penyelenggara: 29 Juli–5 Agustus 2026
Penetapan peserta: 6 Agustus 2026
Pengumuman hasil: 7 Agustus 2026
Hari pertama magang: 10 Agustus 2026













