• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat WhatsApp, Ini Langkah dan Nomor Resminya

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 1, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat WhatsApp, Ini Langkah dan Nomor Resminya

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Jawa Barat menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui WhatsApp. Layanan ini memungkinkan masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Melalui layanan tersebut, seluruh proses dilakukan secara digital menggunakan ponsel. Mulai dari verifikasi data kendaraan, pembayaran, hingga penerbitan bukti pembayaran elektronik dapat dilakukan dalam satu layanan.

Proses pembayaran diawali dengan menghubungi nomor WhatsApp resmi 0811 2230 1818. Setelah terhubung, wajib pajak cukup mengetik “Hi” atau “Halo” untuk memulai layanan.

Selanjutnya pengguna memilih menu pembayaran dengan mengetik angka 1. Sistem kemudian akan meminta nomor polisi kendaraan beserta warna pelat sebagai proses identifikasi.

Setelah data kendaraan ditemukan, pengguna diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK pemilik maupun penguasa kendaraan. Langkah berikutnya adalah mengisi lima digit terakhir nomor rangka kendaraan sebagai proses verifikasi.

Jika seluruh data telah sesuai, sistem akan mengirimkan kode pembayaran. Kode tersebut dapat digunakan untuk menyelesaikan transaksi melalui berbagai kanal pembayaran digital.

Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, mobile banking, e commerce, minimarket, hingga dompet digital. Pilihan metode yang beragam diharapkan memudahkan masyarakat menyesuaikan dengan layanan yang dimiliki.

Setelah pembayaran berhasil, wajib pajak akan menerima e SKKP atau Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran elektronik melalui WhatsApp. Dokumen tersebut menjadi bukti sah pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Bapenda Jawa Barat menyebut layanan ini dirancang agar masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan. Proses menjadi lebih praktis, cepat, dan mampu menghemat waktu.

Digitalisasi layanan ini juga diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kemudahan akses menjadi salah satu langkah pemerintah memperluas pelayanan publik berbasis digital.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free online course
download redmi firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Bapenda JabarCobisnisHeadlinepajak kendaraanPajak MotorPebisnismudaSamsatwhatsapp

Related Posts

11 Negara ASEAN dengan Penderita Diabetes Terbanyak, Indonesia Peringkat Berapa?

11 Negara ASEAN dengan Penderita Diabetes Terbanyak, Indonesia Peringkat Berapa?

by Desti Dwi Natasya
July 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Diabetes masih menjadi salah satu tantangan kesehatan terbesar di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan data International Diabetes Federation...

Mulai Agustus, PNS Malaysia Cukup Masuk Kantor 3 Hari dalam Seminggu

Mulai Agustus, PNS Malaysia Cukup Masuk Kantor 3 Hari dalam Seminggu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Malaysia resmi menerapkan sistem kerja hibrida bagi pegawai negeri sipil mulai 1 Agustus 2026. Melalui kebijakan...

Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto pada 2025, Jadi Sumber Pendapatan Terbesar

Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto pada 2025, Jadi Sumber Pendapatan Terbesar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mencatat lonjakan pendapatan dari bisnis aset kripto sepanjang 2025. Berdasarkan laporan keuangan...

BPS Catat Impor RI Tembus 24,81 Miliar Dollar AS, Aktivitas Industri Mulai Menggeliat?

BPS Catat Impor RI Tembus 24,81 Miliar Dollar AS, Aktivitas Industri Mulai Menggeliat?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lonjakan impor Indonesia pada Mei 2026 didominasi oleh kebutuhan industri, terutama bahan baku dan barang modal. Badan...

IHSG Rebound ke Zona Hijau, Nilai Transaksi Tembus Rp5,8 Triliun

IHSG Rebound ke Zona Hijau, Nilai Transaksi Tembus Rp5,8 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil berbalik menguat pada perdagangan sesi pertama Rabu, 1 Juli 2026. IHSG...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri dan Danantara Perkuat Budaya Layanan Lewat Program CX100

Bank Mandiri dan Danantara Perkuat Budaya Layanan Lewat Program CX100

June 30, 2026
ATR/BPN Percepat Administrasi Hibah Lahan Lippo Cikarang untuk Program 3 Juta Rumah

ATR/BPN Percepat Administrasi Hibah Lahan Lippo Cikarang untuk Program 3 Juta Rumah

June 30, 2026
Kinerja PT KBI Tumbuh Positif Sepanjang 2025, Pendapatan Naik 12 Persen

Kinerja PT KBI Tumbuh Positif Sepanjang 2025, Pendapatan Naik 12 Persen

June 30, 2026
Momentum 80 Tahun BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Momentum 80 Tahun BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

June 30, 2026
11 Negara ASEAN dengan Penderita Diabetes Terbanyak, Indonesia Peringkat Berapa?

11 Negara ASEAN dengan Penderita Diabetes Terbanyak, Indonesia Peringkat Berapa?

July 1, 2026
Koleksi Tas Mewah Erling Haaland Viral Saat Piala Dunia 2026

Koleksi Tas Mewah Erling Haaland Viral Saat Piala Dunia 2026

July 1, 2026
Koleksi Tas Mewah Erling Haaland Viral Saat Piala Dunia 2026

Meksiko Akhiri Penantian 40 Tahun, Lolos di Fase Gugur Piala Dunia 2026

July 1, 2026
Mahkamah Agung AS Restui Peta Distrik Alabama dengan Satu Distrik Mayoritas Kulit Hitam

Putusan Mahkamah Agung AS Gagalkan Perintah Trump soal Birthright Citizenship

July 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved