• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Patriot Bond Tak Beri Kekebalan Penuh, Purbaya Sebut Perusahaan Tetap Diawasi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 28, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Menkeu Purbaya Batal Berangkat Haji 21 Mei, Ikhlas dan Pasrah Tunggu Tahun Depan

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Patriot Bond dan Merah Putih Bond yang disiapkan pemerintah bukan merupakan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Perlindungan yang diberikan hanya berlaku terhadap dana yang ditempatkan pada instrumen tersebut.

Purbaya mengatakan perusahaan milik investor tetap dapat diperiksa seperti biasa. Pemeriksaan pajak maupun penegakan hukum terhadap aktivitas usaha tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, perlindungan hukum hanya melekat pada dana yang masuk ke Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Aset lain maupun perusahaan yang dimiliki investor tidak memperoleh kekebalan hukum sehingga tetap dapat diawasi aparat.

Ia menegaskan skema tersebut berbeda dengan tax amnesty yang pernah diterapkan pemerintah. Dalam program ini, perlindungan tidak berlaku secara menyeluruh terhadap seluruh aset wajib pajak.

Pemerintah menyiapkan Patriot Bond dan Merah Putih Bond untuk menarik dana milik warga Indonesia yang selama ini berada di luar negeri atau di luar sistem keuangan domestik. Dana tersebut diharapkan kembali masuk ke perekonomian nasional.

Purbaya mengatakan masyarakat akan diberikan waktu enam bulan untuk menempatkan dananya pada instrumen tersebut. Dana yang masuk diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar keuangan serta mendukung investasi dan pembiayaan pembangunan.

Ketentuan perlindungan investor diatur dalam Pasal 50A UU P2SK dan sempat memicu sorotan dari sejumlah pihak. Namun pemerintah menegaskan instrumen yang diterbitkan Danantara tetap berada dalam pengawasan dan koridor regulasi guna menjaga kredibilitas sistem keuangan nasional.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: CobisnisDanantaraHeadlineMerah Putih BondPatriot BondPebisnismudaPurbaya Yudhi SadewaTax amnesty

Related Posts

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

by Rizki Meirino
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Milad ke-18 Masjid Raya Bani Umar (MRBU) di Perigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan, digelar pada Minggu, 18...

Kemenkop Ramal Kopdes Merah Putih Bikin Pengeluaran Keluarga Turun Rp300 Ribu

Kemenkop Ramal Kopdes Merah Putih Bikin Pengeluaran Keluarga Turun Rp300 Ribu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memproyeksikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mampu menghemat pengeluaran rumah tangga sekitar...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Persita vs Persija, Shin Tae-yong Waspadai Royco

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persija Jakarta mewaspadai pergerakan pemain sayap Persita Tangerang bernomor punggung tujuh, Royco, menjelang pertemuan kedua tim pada...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Trump Ancam Hukuman Mati bagi Pembocor Rahasia

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam hukuman mati bagi pegawai pemerintah yang membocorkan informasi rahasia kepada media,...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Sekjen PBB ke Indonesia, Ini Daftar Jalan Terdampak

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres dijadwalkan mengunjungi Indonesia pada 17–19 Oktober 2026, dengan sejumlah ruas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

October 18, 2026
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Jalan Cepat vs Jalan Santai, Mana yang Lebih Banyak Membakar Kalori?

Jalan Cepat vs Jalan Santai, Mana yang Lebih Banyak Membakar Kalori?

October 18, 2026
Kerusuhan di Prancis, Balai Kota Limoges Dibakar Massa

Kerusuhan di Prancis, Balai Kota Limoges Dibakar Massa

October 18, 2026
Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

October 18, 2026
WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

October 18, 2026
Penjarahan dan Pembakaran Meluas di Prancis, 1.800 Orang Ditangkap

Penjarahan dan Pembakaran Meluas di Prancis, 1.800 Orang Ditangkap

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved