JAKARTA, Cobisnis.com – Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengungkap ancaman PHK besar yang menimpa ribuan pekerja di sejumlah pabrik. Salah satu kasus yang menjadi sorotan terjadi di PT Pakerin di Mojokerto, Jawa Timur.
Menurut Said Iqbal, sekitar 2.500 pekerja PT Pakerin terancam kehilangan pekerjaan. Dari hasil peninjauan langsung ke lokasi, sekitar 80 persen pekerja disebut telah dirumahkan sehingga risiko PHK massal semakin besar apabila operasional perusahaan tidak segera pulih.
Ia menyebut persoalan utama berasal dari modal kerja perusahaan yang diduga tersangkut di Bank Prima yang telah dilikuidasi. Nilai dana yang tidak dapat diakses diperkirakan mencapai Rp800 miliar hingga Rp1 triliun sehingga mengganggu kegiatan operasional perusahaan.
Dana tersebut sebelumnya digunakan untuk mendukung produksi dan kebutuhan operasional. Namun selama proses penanganan oleh Lembaga Penjamin Simpanan berlangsung, perusahaan disebut mengalami kesulitan memenuhi kewajiban dan hak para pekerja.
Said Iqbal mengatakan sebagian pekerja sebenarnya telah menyetujui skema PHK dengan syarat hak dan pesangon tetap dipenuhi. Buruh dan perusahaan disebut telah menyepakati pesangon sebesar 1,75 kali ketentuan yang berlaku, meski pelaksanaannya masih terkendala kondisi keuangan perusahaan.
Ia menyatakan persoalan tersebut akan dilaporkan kepada pemerintah pusat dan pimpinan DPR. Langkah percepatan dinilai penting agar penyelesaian hak pekerja dan keberlangsungan perusahaan dapat segera dilakukan.
Selain PT Pakerin, Said Iqbal juga mengungkap sekitar 4.000 pekerja PT Feng Tay di Kabupaten Bandung telah dirumahkan akibat berakhirnya pesanan produksi dari Nike. Ketidakpastian pesanan baru dan gangguan rantai pasok global disebut turut memengaruhi industri manufaktur dan mengancam keberlangsungan lapangan kerja.













