JAKARTA, Cobisnis.com – Korea Utara kembali menegaskan bahwa statusnya sebagai negara pemilik senjata nuklir tidak dapat diubah. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas seruan denuklirisasi yang kembali disuarakan Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang.
Sehari sebelumnya, ketiga negara tersebut menggelar pertemuan trilateral di Tokyo. Dalam pertemuan itu, mereka menegaskan komitmen bersama untuk mendorong denuklirisasi penuh di Semenanjung Korea.
Melalui pernyataan yang disiarkan Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), juru bicara Korea Utara menolak sikap yang diambil Washington dan sekutunya. Pyongyang menegaskan posisinya sebagai negara nuklir tidak akan berubah oleh tekanan eksternal.
Korea Utara juga menyatakan isu denuklirisasi telah selesai dan tidak lagi menjadi agenda yang dapat dinegosiasikan. Pernyataan tersebut menunjukkan sikap tegas Pyongyang terhadap berbagai upaya diplomasi yang selama ini dilakukan.
Menurut Korea Utara, keberadaan senjata nuklir merupakan bagian dari strategi pertahanan negara. Pyongyang menilai penguatan kerja sama militer dan penjualan senjata Amerika Serikat kepada Korea Selatan serta Jepang menjadi alasan untuk mempertahankan kebijakan tersebut.
Sikap keras itu sejalan dengan arah kebijakan Korea Utara sejak gagalnya perundingan antara Kim Jong Un dan Donald Trump di Hanoi pada 2019. Sejak saat itu, program pengembangan senjata nuklir Korut terus berlanjut.
Sebelumnya, Kim Yo Jong yang merupakan saudara perempuan Kim Jong Un juga menegaskan bahwa kebijakan nuklir negaranya tidak dapat ditawar. Pernyataan tersebut memperkuat sinyal bahwa Pyongyang tidak berniat mengubah posisinya dalam waktu dekat.
Di tengah situasi tersebut, isu denuklirisasi juga tidak muncul dalam pertemuan terbaru antara Kim Jong Un dan Presiden China, Xi Jinping. Kondisi ini dinilai semakin memperumit upaya diplomasi yang selama ini didorong Amerika Serikat dan sekutunya di kawasan Asia Timur.













