JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif baru yang mempermudah pemecatan pegawai negeri sipil federal bergaji tinggi. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintahan Trump untuk merombak birokrasi federal.
BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online
JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan akan menindak tegas merchant dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang terbukti menggunakan QRIS...













