JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Agung Amerika Serikat kembali menjadi sorotan setelah mendukung peta distrik kongres Alabama yang kontroversial. Putusan tersebut dinilai menguntungkan Partai Republik menjelang pemilu paruh waktu 2026.
Sebelumnya, pengadilan federal khusus menyatakan peta itu sengaja melemahkan kekuatan suara pemilih kulit hitam. Namun, mayoritas hakim Mahkamah Agung membatalkan keputusan tersebut pada Selasa malam.
Pengadilan menilai hakim tingkat bawah tidak memberikan cukup asumsi bahwa legislator Alabama bertindak dengan itikad baik. Padahal, panel pengadilan federal sebelumnya menyimpulkan Alabama secara sengaja mengurangi peluang pemilih kulit hitam memilih kandidat pilihannya.
Alabama memiliki populasi warga kulit hitam sekitar 27%. Karena itu, pengadilan federal sebelumnya meminta negara bagian tersebut membentuk distrik kedua yang memberi peluang adil bagi pemilih kulit hitam.
Meski begitu, legislator Alabama terus mempertahankan peta yang hanya memiliki satu distrik mayoritas kulit hitam dari tujuh distrik kongres. Sementara itu, hakim federal menyatakan mereka telah melakukan analisis mendalam sebelum menyimpulkan adanya diskriminasi rasial.
Mereka juga menegaskan legislator memahami dampak peta tersebut terhadap pemilih kulit hitam.













