JAKARTA, Cobisnis.com – Nama Dadan Hindayana kembali menjadi perhatian publik setelah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) didatangi Kejaksaan Agung pada Rabu, 3 Juni 2026. Sorotan tersebut muncul tidak lama setelah dirinya digantikan dari jabatan Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto.
Di tengah perkembangan tersebut, laporan harta kekayaan Dadan Hindayana turut menjadi perhatian masyarakat. Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan kepada KPK.
Berdasarkan laporan terbaru, total harta kekayaan Dadan Hindayana mencapai Rp9,02 miliar. Dalam laporan tersebut juga tidak tercatat adanya utang yang dimiliki oleh mantan Kepala BGN tersebut.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp5,9 miliar. Properti tersebut berada di wilayah Bogor dan menjadi komponen terbesar dalam laporan kekayaannya.
Selain aset properti, Dadan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp322,4 juta. Ia juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar.
Dari sisi kendaraan, Dadan tercatat memiliki tiga unit mobil dengan total nilai sekitar Rp1,4 miliar. Seluruh kendaraan tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri dan telah diverifikasi secara administratif oleh KPK.
Isi garasinya terdiri dari Mazda CX-5 tahun 2023 senilai Rp675 juta, Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 senilai Rp330 juta, dan Mazda CX-3 tahun 2023 senilai Rp395 juta. Ketiga kendaraan tersebut menjadi bagian dari laporan LHKPN yang disampaikan pada Maret 2025.
Dengan total kekayaan lebih dari Rp9 miliar tanpa utang, Dadan Hindayana termasuk pejabat yang memiliki aset didominasi properti. Sementara itu, perhatian publik masih tertuju pada perkembangan terbaru terkait pergantian jabatan di BGN dan pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung.













