• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, September 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Polres Ende Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kapal Nelayan, Kerugian Negara Capai Rp 6,4 Miliar

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 3, 2026
in News
0
Polres Ende Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kapal Nelayan, Kerugian Negara Capai Rp 6,4 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyidik Polres Ende menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan kapal untuk kelompok nelayan di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Kasus ini mencuat setelah audit BPK menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp 6,4 miliar.

Tiga tersangka yang ditetapkan adalah Raden Rasman, mantan Direktur Potensi Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial, DAW selaku Direktur PT Java Suka Bersama, serta YS sebagai pembuat kapal. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan program bantuan untuk nelayan.

Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata menyebut penyidikan telah berlangsung sejak Mei 2025. Selama proses tersebut, penyidik telah memeriksa 85 saksi dan sejumlah ahli untuk memperkuat pembuktian perkara.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar dari salah satu tersangka. Barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembuktian di pengadilan.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Tipikor dan KUHP baru. Selain itu, penyidik juga menerapkan pasal terkait uang pengganti dan perampasan aset untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

Kasus ini turut menjadi sorotan karena keterlibatan mantan pejabat Kementerian Sosial. Perannya dinilai bertolak belakang dengan tugas pengawasan dalam program bantuan sosial yang seharusnya berjalan tepat sasaran.

Program bantuan kapal nelayan ini diduga bermasalah sejak proses pengadaan hingga pelaksanaan di lapangan. Nelayan yang menjadi sasaran bantuan justru tidak menerima manfaat secara optimal dari program tersebut.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Bantuan NelayanCobisnisHeadlineKorupsi KemensosKorupsi NTTPebisnismudaPolres Endetindak pidana korupsi

Related Posts

LRT Jakarta mulai uji coba operasional dan layanan rute Kelapa Gading–Manggarai pada hari Kamis 10 September 2026. (Dok: X/lrtjkt)

Pemprov DKI Siapkan Rp600 Miliar LRT Dukuh Atas

by Desti Dwi Natasya
September 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp600 miliar lebih untuk melanjutkan pembangunan LRT Jakarta dari Manggarai menuju...

Dana White membuka peluang Ilia Topuria menghadapi Justin Gaethje dalam rematch atau Paddy Pimblett pada pertarungan berikutnya.

Dana White Buka Opsi Rematch Gaethje-Topuria

by Desti Dwi Natasya
September 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - CEO UFC Dana White membuka dua kemungkinan lawan untuk Ilia Topuria dalam pertarungan berikutnya, yakni juara kelas...

BNI menawarkan diskon tiket hingga 20 persen, cicilan 12 bulan, serta promo tiket pesawat dan hotel untuk konser Andrea Bocelli.

BNI Permudah Nasabah Nonton Andrea Bocelli

by Dwi Natasya
September 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan sejumlah penawaran bagi nasabah yang ingin menyaksikan konser...

Nico Paz memilih bertahan secara permanen di Como meski berpeluang kembali ke Real Madrid karena ingin mendapat kesempatan berkembang dan bermain lebih banyak.

Alasan Nico Paz Bertahan di Como

by Desti Dwi Natasya
September 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nico Paz memilih bertahan secara permanen di Como meski mendapat peluang untuk kembali ke Real Madrid pada...

Google memperkenalkan ADB Wi-Fi 2.0 dengan koneksi lebih cepat dan stabil, termasuk peningkatan kecepatan hingga 66 persen.

Google Rilis ADB Wi-Fi 2.0

by Desti Dwi Natasya
September 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Google resmi memperkenalkan pembaruan Android Debug Bridge atau ADB nirkabel generasi terbaru bernama ADB Wi-Fi 2.0. Pembaruan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BNI menawarkan diskon tiket hingga 20 persen, cicilan 12 bulan, serta promo tiket pesawat dan hotel untuk konser Andrea Bocelli.

BNI Permudah Nasabah Nonton Andrea Bocelli

September 12, 2026
Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

September 11, 2026
Diduga Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Ditemukan Tertidur di Jalan Lenteng Agung

Diduga Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Ditemukan Tertidur di Jalan Lenteng Agung

September 12, 2026
SWA Media Group dan Business Digest kembali memberikan penghargaan bagi perusahaan dengan reputasi kuat dan employee engagement terbaik.

SWA Apresiasi Perusahaan dengan Reputasi Terbaik

September 12, 2026
Performa APBN Meningkat, Pajak Tumbuh 9,5% dan Bea Cukai Tumbuh 30,4%

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

September 12, 2026
Ilustasi Minum Air Putih - pexels/Andrea Piacquadio

3 Tanda Dehidrasi yang Harus diwaspadai

September 12, 2026
Gol Menit Akhir Bawa Persija Menang 2-1 atas Persib

Gol Menit Akhir Bawa Persija Menang 2-1 atas Persib

September 12, 2026
Sayur Pare - pexels/Lars H Knudsen

Walau Pahit, Pare Punya Segudang Manfaat Kesehatan Bagi Penderita Diabetes

September 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved