JAKARTA, Cobisnis.com – Perhimpunan Bank Nasional atau Perbanas mencatat nilai kredit yang telah disetujui bank namun belum dicairkan nasabah mencapai Rp 2.527 triliun hingga Maret 2026. Angka tersebut tumbuh 7,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Fenomena ini dikenal sebagai undisbursed loan atau kredit mengendap. Artinya, dana sudah mendapat persetujuan perbankan tetapi belum digunakan oleh debitur.
Wakil Ketua Umum Perbanas, Nixon LP Napitupulu, mengatakan sebagian nasabah memilih menunda pencairan meski fasilitas kredit sudah tersedia. Kondisi tersebut terjadi di berbagai segmen perbankan.
Menurut Nixon, bank sebenarnya telah berkomunikasi dengan para nasabah terkait penggunaan fasilitas kredit yang disetujui. Namun tidak semua debitur langsung membutuhkan dana tersebut.
Sebagian nasabah disebut masih menunggu waktu yang tepat untuk menggunakan kredit. Ada pula yang memilih menahan ekspansi usaha sehingga pencairan belum dilakukan.
Perbanas mencatat pertumbuhan undisbursed loan cukup tinggi pada kelompok bank besar. Di KBMI 3, kredit mengendap tumbuh 12,50 persen, sedangkan KBMI 4 naik 12,24 persen.
Kedua kelompok bank tersebut mencatat pertumbuhan di atas rata-rata industri perbankan nasional. Sementara penurunan justru lebih banyak terjadi pada kelompok bank KBMI 1 dan KBMI 2.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, Putrama Wahju Setyawan, menyoroti rendahnya rasio kredit terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia. Angkanya masih berada di kisaran 32 persen.
Rasio tersebut dinilai jauh lebih rendah dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Malaysia, Singapura, hingga Vietnam. Kondisi ini menunjukkan ruang pertumbuhan kredit nasional masih sangat besar.
Putrama menilai industri perbankan masih memiliki peluang memperluas penyaluran kredit untuk mendorong aktivitas ekonomi. Di sisi lain, konsolidasi perbankan juga diperlukan agar industri menjadi lebih kuat, efisien, dan kompetitif di tingkat regional maupun global.












