• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, June 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Perpres Nomor 26 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Pemerintah Perluas Jalur Impor Energi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Perpres Nomor 26 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Pemerintah Perluas Jalur Impor Energi

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Aturan yang ditandatangani pada 30 April 2026 itu disusun untuk memastikan ketersediaan pasokan energi bagi masyarakat dan sektor industri. Pemerintah juga menyiapkan sejumlah skema baru dalam pengadaan impor energi.

Dalam perpres tersebut, impor dapat dilakukan melalui kerja sama antar pemerintah maupun kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan penyedia dari luar negeri. Skema ini diharapkan memperluas akses terhadap sumber energi global.

Pemerintah juga membuka peluang bagi badan usaha sektor energi untuk menjalin kerja sama dengan pemasok luar negeri. Langkah ini dinilai dapat meningkatkan fleksibilitas dalam menjaga keamanan pasokan energi nasional.

Salah satu perubahan penting adalah pemberian kewenangan kepada Badan Layanan Umum (BLU) untuk ikut melakukan impor energi. Sebelumnya, aktivitas impor minyak lebih banyak dijalankan oleh BUMN energi seperti Pertamina.

Perpres ini juga mengatur kondisi tertentu yang memungkinkan BLU melakukan impor, mulai dari gejolak geopolitik, gangguan rantai pasok, bencana, keadaan kahar, hingga keterbatasan pasokan yang menyebabkan harga energi melonjak.

Selain itu, impor dapat dilakukan ketika cadangan nasional minyak bumi, BBM, atau LPG berada di bawah batas minimum. Aturan ini sekaligus membuka jalan bagi BLU Lemigas untuk mengimpor minyak dari berbagai negara pemasok, termasuk Rusia, Nigeria, dan Angola.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: CobisnisImpor minyakketahanan energiLemigasLpgPebisnismudaprabowo subianto

Related Posts

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Kini Pimpin BGN

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Kini Pimpin BGN

by Hidayat Taufik
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Dalam keputusan...

Kenal Lebih Dekat Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Pilihan Prabowo

Kenal Lebih Dekat Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Pilihan Prabowo

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. Ia...

Rasio Kredit RI Masih Rendah, Kredit Belum Dicairkan Justru Tembus Rp 2.527 Triliun

Rasio Kredit RI Masih Rendah, Kredit Belum Dicairkan Justru Tembus Rp 2.527 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perhimpunan Bank Nasional atau Perbanas mencatat nilai kredit yang telah disetujui bank namun belum dicairkan nasabah mencapai...

Biaya Proyek Infrastruktur Bisa Membengkak, Kementerian PU Tunggu Keputusan LKPP

Biaya Proyek Infrastruktur Bisa Membengkak, Kementerian PU Tunggu Keputusan LKPP

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Pekerjaan Umum membuka peluang mengajukan tambahan anggaran apabila harga material konstruksi mengalami kenaikan akibat ketegangan geopolitik...

Korban Hanania Group Tempuh Jalur Hukum, Dana Umrah Diduga Raib Hingga Rp100 Miliar

Korban Hanania Group Tempuh Jalur Hukum, Dana Umrah Diduga Raib Hingga Rp100 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah jamaah yang mengaku menjadi korban dugaan penggelapan dana umrah oleh Hanania Group resmi menempuh jalur hukum....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

June 1, 2026
Prabowo Ikut Makan MBG Bersama Siswa SMPN 111 Jakarta, Begini Ekspresinya

Prabowo Ikut Makan MBG Bersama Siswa SMPN 111 Jakarta, Begini Ekspresinya

June 2, 2026
Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026

Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026

June 2, 2026
Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

June 2, 2026
Konflik Trump dan Republikan Memanas Jelang Pemilu Paruh Waktu 2026

Kontroversi Dana Anti-Weaponization, Trump Pertimbangkan Mundur dari Rencana US$1,8 Miliar

June 2, 2026
Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

June 2, 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Kini Pimpin BGN

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Kini Pimpin BGN

June 2, 2026
Kenal Lebih Dekat Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Pilihan Prabowo

Kenal Lebih Dekat Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Pilihan Prabowo

June 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved