• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar Desak RUU Polri 2026 Perketat Diskresi dan Pengawasan Kewenangan Polisi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 2, 2026
in Nasional
0
Pakar Desak RUU Polri 2026 Perketat Diskresi dan Pengawasan Kewenangan Polisi

JAKARTA, Cobisnis.com — Pakar hukum pidana Universitas Airlangga, Maradona, meminta DPR tidak hanya fokus memperkuat kewenangan kepolisian dalam revisi UU Polri.

Menurutnya, DPR juga perlu memperjelas batas penggunaan diskresi dan memperkuat sistem pengawasan.

Maradona menyampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Selasa (2/6/2026).

Ia menilai polisi memiliki kewenangan besar dalam penegakan hukum. Karena itu, penggunaan diskresi harus memiliki parameter yang jelas.

“Revisi UU Kepolisian harus memperkuat batas kewenangan. Selain itu, penggunaan diskresi harus memiliki mekanisme kontrol dan perlindungan HAM,” ujarnya.

Maradona menjelaskan banyak anggota kepolisian bekerja di lapangan dengan pengawasan terbatas. Karena itu, diskresi yang terlalu luas berisiko memicu penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat melahirkan berbagai dampak negatif. Salah satunya adalah normalisasi kekerasan dalam penyelesaian masalah.

Selain itu, diskresi dapat berubah menjadi tindakan sewenang-wenang. Sementara itu, kecurigaan berlebihan berpotensi memicu pelabelan sosial.

Ia juga mengingatkan bahwa kewenangan besar tanpa kontrol yang memadai dapat melemahkan due process dan menurunkan kepercayaan publik.

Di sisi lain, Maradona menilai revisi UU Polri harus menyeimbangkan penguatan institusi dengan peningkatan akuntabilitas.

Menurutnya, tantangan terbesar berada pada praktik diskresi yang dilakukan anggota kepolisian di lapangan.

Dalam menjalankan tugas, polisi tidak hanya mengacu pada aturan formal. Namun, mereka juga mengambil keputusan berdasarkan situasi yang dihadapi.

Karena itu, keputusan tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan pengawasan yang jelas.

Maradona meminta DPR memasukkan mekanisme kontrol yang tegas terhadap penggunaan diskresi maupun kewenangan prosedural dalam penegakan hukum.

Selain membahas kewenangan, revisi UU Polri juga dinilai penting setelah pembaruan sistem hukum pidana nasional.

Saat ini, Indonesia telah memiliki KUHP dan KUHAP baru yang menekankan pendekatan humanis serta restorative justice.

Karena itu, aturan mengenai diskresi perlu menyesuaikan arah reformasi hukum tersebut.

Sementara itu, Komisi III DPR RI telah membentuk panitia kerja untuk membahas revisi UU Polri.

Sebelumnya, DPR menetapkan revisi UU Polri sebagai usul inisiatif dalam rapat paripurna pada 20 Mei 2026.

Pembahasan tersebut menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu rekomendasi utama komisi itu adalah memperbarui UU Polri untuk mendukung reformasi kelembagaan kepolisian.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: cobisnis.comDiskresi PolisiDPR RIhukum pidanaKomisi III DPRKUHPPengawasan PolriReformasi Polrirestorative justiceRevisi UU PolriRUU Polri

Related Posts

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat...

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024...

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah kembali menerima setoran dana sebesar Rp13,2 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dana...

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah terus meningkatkan transparansi dalam penyaluran dana Bantuan...

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah informasi yang menyebut surat presiden (surpres) mengenai pergantian Panglima...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden FIFA Gianni Infantino

Gianni Infantino Hadiri Penutupan ASEAN Cup

September 21, 2026
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

YE Bagikan Momen Jakarta, Antusiasme Jelang Konser Makin Terasa

October 5, 2026
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

Desa Maju Prudential Dorong Sanitasi dan Lingkungan Sehat di Bogor

October 5, 2026
Profesor IPB Ungkap Potensi Kimpul yang Jarang Diketahui

Profesor IPB Ungkap Potensi Kimpul yang Jarang Diketahui

September 27, 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

October 6, 2026
Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
ASABRI dan OJK Malang memperkuat literasi keuangan peserta melalui Program PUNDI, termasuk edukasi investasi dan perlindungan data di era digital.

ASABRI dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Peserta

October 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved