• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mama Sinta Laporkan Film “Pesta Babi” ke Polda Metro Jaya karena Tampilkan Wajah Tanpa Izin

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 30, 2026
in Nasional
0
Mama Sinta Laporkan Film “Pesta Babi” ke Polda Metro Jaya karena Tampilkan Wajah Tanpa Izin

JAKARTA, Cobisnis.com – Tokoh perempuan adat asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta mendatangi Polda Metro Jaya setelah keberatan wajahnya muncul dalam film dokumenter “Pesta Babi”.

Mama Sinta mengaku tidak pernah memberikan izin kepada pembuat film. Karena itu, ia merasa dirugikan setelah wajahnya tampil dalam sejumlah pemutaran film tersebut.

“Saya tidak pernah kasih izin. Tiba-tiba wajah saya muncul dan diputar di banyak tempat,” kata Mama Sinta di Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan awalnya hanya menghadiri kegiatan pemotongan babi adat. Namun, saat acara berlangsung, panitia justru memutar film dokumenter yang menampilkan dirinya.

“Saya pikir acara biasa. Ternyata ada film dan wajah saya ada di situ,” ujarnya.

Selain itu, Mama Sinta menilai pihak penyelenggara tidak pernah meminta persetujuan penggunaan identitas pribadinya. Karena itu, ia meminta seluruh pemutaran film dihentikan sementara.

Mama Sinta kemudian datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya. Mereka membuat laporan terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi.

Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.

Sementara itu, kuasa hukum Mama Sinta menyebut laporan itu memakai ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP.

Mereka menggunakan Pasal 65 juncto Pasal 67 terkait penggunaan data pribadi tanpa persetujuan pemilik data.

Selain meminta proses hukum berjalan, pihak kuasa hukum juga meminta penghentian pemutaran film hingga ada penyelesaian hukum yang jelas.

Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut.

Tags: cobisnis.comDitreskrimumfilm dokumenterMama SintaPapua SelatanPerlindungan data pribadiPesta BabiPolda Metro JayaUU PDPYasinta Moiwend

Related Posts

Popularitas Trump Turun ke Titik Terendah Jelang Pemilu 2026

Pengadilan Putuskan Kennedy Center Tetap Milik Warisan JFK, Nama Trump Harus Dicabut

by Zahra Zahwa
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang hakim federal Amerika Serikat memblokir upaya penambahan nama Presiden Donald Trump pada Kennedy Center. Selain itu,...

Ukraina Andalkan Robot dan Drone untuk Kurangi Korban Jiwa di Garis Depan

Ukraina Andalkan Robot dan Drone untuk Kurangi Korban Jiwa di Garis Depan

by Zahra Zahwa
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perang di Ukraina memasuki fase baru dengan penggunaan robot tempur dan drone dalam skala besar. Teknologi tersebut...

Ukraina Andalkan Robot dan Drone untuk Kurangi Korban Jiwa di Garis Depan

Masa Depan TikTok di AS Kembali Disorot Usai Kritik Terhadap Kesepakatan Baru

by Zahra Zahwa
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Amerika Serikat kembali menghadapi pertanyaan terkait masa depan TikTok setelah kesepakatan spin-off yang menyelamatkan operasional aplikasi...

Ukraina Andalkan Robot dan Drone untuk Kurangi Korban Jiwa di Garis Depan

Adolfo Vallejo Terancam Sanksi Berat Setelah Kritik Wasit Berdasarkan Gender

by Zahra Zahwa
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyelenggara Roland Garros akan menjatuhkan denda besar kepada petenis Paraguay, Adolfo Daniel Vallejo. Sanksi itu muncul setelah...

Ukraina Andalkan Robot dan Drone untuk Kurangi Korban Jiwa di Garis Depan

Yvonne Orji Ubah Tekanan Keluarga Menjadi Kesuksesan di Dunia Komedi

by Zahra Zahwa
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Yvonne Orji memahami betul arti tekanan dalam hidup. Ia menghadapi harapan besar dari orang tuanya yang menginginkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
1 Juni 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Ini Arti Penting Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Ini Arti Penting Hari Lahir Pancasila

May 29, 2026
Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Arus Lalu Lintas ke Depok Tersendat

Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Arus Lalu Lintas ke Depok Tersendat

May 29, 2026
Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

May 29, 2026
Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

May 30, 2026
Popularitas Trump Turun ke Titik Terendah Jelang Pemilu 2026

Pengadilan Putuskan Kennedy Center Tetap Milik Warisan JFK, Nama Trump Harus Dicabut

May 30, 2026
Ukraina Andalkan Robot dan Drone untuk Kurangi Korban Jiwa di Garis Depan

Ukraina Andalkan Robot dan Drone untuk Kurangi Korban Jiwa di Garis Depan

May 30, 2026
Ukraina Andalkan Robot dan Drone untuk Kurangi Korban Jiwa di Garis Depan

Masa Depan TikTok di AS Kembali Disorot Usai Kritik Terhadap Kesepakatan Baru

May 30, 2026
Ukraina Andalkan Robot dan Drone untuk Kurangi Korban Jiwa di Garis Depan

Adolfo Vallejo Terancam Sanksi Berat Setelah Kritik Wasit Berdasarkan Gender

May 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved