JAKARTA, Cobisnis.com – Pengamat keamanan siber dari CISSReC, Pratama Persada, menilai Indonesia kini menjadi target utama sindikat judi online internasional.
Menurutnya, jumlah pengguna internet dan layanan keuangan digital di Indonesia terus meningkat. Karena itu, jaringan kriminal melihat Indonesia sebagai pasar yang sangat potensial.
Selain itu, penggunaan mobile banking dan dompet digital juga berkembang pesat. Kondisi tersebut memudahkan pelaku menyamarkan transaksi ilegal di tengah aktivitas digital masyarakat.
Pratama menjelaskan, pasar digital yang besar selalu menarik perhatian jaringan kejahatan lintas negara. Oleh sebab itu, pelaku memanfaatkan tingginya aktivitas transaksi daring setiap hari.
Ia juga menyoroti pengungkapan markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Menurutnya, kasus itu menunjukkan Indonesia bukan hanya menjadi target pasar, tetapi juga pusat operasional jaringan internasional.
Karena itu, Pratama meminta pemerintah memperkuat pengawasan siber nasional. Ia menilai ancaman judi online tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga membahayakan keamanan digital Indonesia.
Selain penyalahgunaan identitas digital, jaringan internasional juga berpotensi masuk ke sistem digital lokal. Jika kondisi ini terus berkembang, dampaknya bisa semakin luas.
Sebelumnya, Polri menangkap 321 orang dalam kasus judi online jaringan internasional pada Sabtu, 9 Mei 2026. Dari jumlah tersebut, 320 orang merupakan warga negara asing.
Mayoritas pelaku berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang. Selain itu, polisi juga menangkap warga China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.
Sementara itu, satu warga negara Indonesia kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Bareskrim Polri.













