JAKARTA, Cobisnis.com — Anggota Komisi XIII DPR, Meity Rahmatia, menilai Indonesia berada dalam kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menyampaikan hal ini setelah muncul sejumlah kasus kekerasan seksual di berbagai daerah.
Selain itu, kasus dugaan pelecehan di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali memicu perhatian publik. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di tempat penitipan anak atau daycare di Umbulharjo, Yogyakarta.
Lebih lanjut, kasus di Yogyakarta melibatkan puluhan anak dan telah ditangani pihak kepolisian. Karena itu, Meity menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas.
Ia meminta aparat menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku. Selain itu, ia mendorong penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual secara konsisten.
Sementara itu, Meity menilai kasus di pesantren tidak mencerminkan seluruh lembaga pendidikan berbasis agama. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa sistem yang tertutup dapat membuka celah penyalahgunaan kekuasaan.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan yang memiliki riwayat pelanggaran. Kemudian, ia juga mendorong pemberian sanksi tegas, termasuk penutupan jika diperlukan.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya edukasi pencegahan kekerasan seksual. Sosialisasi harus menjangkau keluarga dan lingkungan sekolah.
Selain itu, ia juga mendorong keberanian anak untuk melapor jika mengalami kekerasan. Dengan begitu, kasus serupa dapat dicegah sejak awal.













