• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

GoTo dan Grab Tanggapi Aturan Baru Prabowo soal Komisi Ojol 8% di 2026

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 2, 2026
in Nasional
0
GoTo dan Grab Tanggapi Aturan Baru Prabowo soal Komisi Ojol 8% di 2026

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua perusahaan transportasi online, GoTo dan Grab Indonesia, merespons kebijakan baru dari Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini membatasi potongan aplikasi maksimal 8%.

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menegaskan perusahaan akan mengikuti aturan pemerintah. Selain itu, GoTo mulai mengkaji dampak kebijakan tersebut.

Saat ini, perusahaan masih mempelajari detail aturan. Karena itu, GoTo menyiapkan langkah penyesuaian yang diperlukan.

Ia juga mengatakan perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah. Dengan begitu, layanan tetap berjalan dan memberi manfaat bagi mitra serta pengguna.

Sementara itu, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyampaikan hal serupa. Ia menyebut pihaknya menghormati kebijakan yang diumumkan saat Hari Buruh.

Namun demikian, Grab masih menunggu aturan resmi terbit. Setelah itu, perusahaan akan mempelajari isi kebijakan secara rinci.

Menurut Neneng, perubahan struktur komisi akan berdampak besar. Oleh sebab itu, Grab akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan.

Langkah ini penting agar kebijakan berjalan efektif. Selain itu, perusahaan ingin tetap melindungi mitra pengemudi.

Di sisi lain, Grab juga ingin menjaga harga tetap terjangkau. Mereka juga berupaya mempertahankan keberlanjutan bisnis.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan aturan baru melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Dalam aturan itu, pengemudi kini mendapat minimal 92% pendapatan.

Sebelumnya, pengemudi hanya menerima sekitar 80%. Selain itu, pemerintah juga menambahkan perlindungan kerja.

Kini, pengemudi akan mendapat jaminan kecelakaan kerja. Mereka juga mendapat akses layanan BPJS Kesehatan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: AplikatorAturancobisnis.comGoToGrabHans Patuwokebijakanmeresponspemerintahpotongan

Related Posts

Seberapa Yakin Orang Asia pada Akhirat? Ini Peringkat Indonesia

Seberapa Yakin Orang Asia pada Akhirat? Ini Peringkat Indonesia

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Keyakinan mengenai kehidupan setelah kematian masih dianut oleh banyak masyarakat di Asia. Namun, tingkat kepercayaan terhadap keberadaan...

Lereng Gunung Lawu Terbakar, Petugas Hadapi Kendala Pemadaman

Lereng Gunung Lawu Terbakar, Petugas Hadapi Kendala Pemadaman

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 244 personel gabungan dikerahkan untuk menangani kebakaran hutan di lereng Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah....

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

by Hidayat Taufik
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto mengadakan jamuan makan malam bersama Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia, Denis Manturov, dan delegasinya...

Ingin Stamina Tetap Prima? Ini 3 Kebiasaan yang Perlu Dilakukan Pria

Ingin Stamina Tetap Prima? Ini 3 Kebiasaan yang Perlu Dilakukan Pria

by Hidayat Taufik
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seiring bertambahnya usia dan kesibukan, pria dapat mengalami perubahan kebugaran yang berdampak pada aktivitas sehari-hari. Tubuh yang...

Indonesia Masuk Jajaran Negara dengan Kuliner Terbaik Dunia 2026

Indonesia Masuk Jajaran Negara dengan Kuliner Terbaik Dunia 2026

by Hidayat Taufik
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia berhasil menempati posisi keenam dalam daftar negara dengan destinasi kuliner terbaik dunia 2026 versi *Condé Nast...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prabowo Panggil Menteri ke Istana Bogor, Ada Agenda Apa?

Prabowo Panggil Menteri ke Istana Bogor, Ada Agenda Apa?

October 17, 2026
Gunung Arjuno-Welirang Dilalap Api, Petugas Berjuang Padamkan Kebakaran

Gunung Arjuno-Welirang Dilalap Api, Petugas Berjuang Padamkan Kebakaran

October 17, 2026
Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

October 17, 2026
AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Meta Rilis Muse Spark Open, AI untuk Mac Apple

October 17, 2026
Seberapa Yakin Orang Asia pada Akhirat? Ini Peringkat Indonesia

Seberapa Yakin Orang Asia pada Akhirat? Ini Peringkat Indonesia

October 18, 2026
Lereng Gunung Lawu Terbakar, Petugas Hadapi Kendala Pemadaman

Lereng Gunung Lawu Terbakar, Petugas Hadapi Kendala Pemadaman

October 18, 2026
Gaet Wisman Australia, Kemenpar Selenggarakan Wisata Edukasi Kenalkan Jakarta

Gaet Wisman Australia, Kemenpar Selenggarakan Wisata Edukasi Kenalkan Jakarta

October 17, 2026
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani

Kemenpar: WISH 2026, Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Pariwisata

October 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved