JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang perempuan lanjut usia, Deniwati Boru Sitio (60), meninggal dunia setelah menjadi korban aksi perampokan kejam di kediamannya di Pekanbaru. Peristiwa tersebut menghebohkan warga sekitar dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Insiden terjadi di rumah korban yang berlokasi di Jalan Kurnia, Limbungan, Rumbai. Selain itu, kamera pengawas (CCTV) di dalam rumah merekam rangkaian kejadian tersebut.
Dalam rekaman terlihat sebuah mobil berwarna hitam berhenti di depan rumah. Tidak lama berselang, seorang wanita berpakaian hitam masuk ke dalam rumah, disusul seorang wanita lain mengenakan hoodie serta dua pria.
Pada awalnya, korban menerima kedatangan para tamu dengan tenang. Ia sempat duduk dan berbincang singkat bersama mereka.
Namun kemudian, situasi berubah drastis. Salah satu pria yang mengenakan masker tiba-tiba menyerang korban menggunakan balok kayu.
Pelaku menghantam korban berulang kali. Akibat serangan tersebut, korban terjatuh dan kehilangan kesadaran.
Sesudah kejadian, para pelaku sempat menoleh ke arah kamera CCTV. Setelah itu, mereka merusak alat tersebut sebelum meninggalkan lokasi.
Pihak kepolisian menyebutkan peristiwa ini terjadi pada 29 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan.
Aparat mengungkapkan bahwa korban memiliki empat orang anak. Di sisi lain, polisi juga mencatat adanya kunjungan dari menantu korban beberapa waktu sebelum kejadian.
Sebelumnya, keluarga sempat mencurigai adanya upaya pembobolan kamar utama. Karena itu, mereka memasang CCTV beberapa minggu sebelum peristiwa terjadi.
Polisi mengerahkan tim forensik dan identifikasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain itu, petugas juga memberikan pendampingan psikologis kepada pihak keluarga.
Dari hasil sementara, penyidik menemukan sejumlah barang milik korban hilang. Barang tersebut meliputi perhiasan, paspor, serta uang tunai dalam mata uang asing.
Sampai saat ini, motif di balik kejadian tersebut masih belum terungkap. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mengumpulkan bukti tambahan.













